Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPolres Subang Ringkus Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Arab SaudiKomentar: 0

Polres Subang Ringkus Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Arab Saudi

Teropong Rakyat, 20 Maret 2025, 19:17 WIB · 1 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Subang, Teropongrakyat.co – Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjadi di Jl. Prapatan Kondang, RT.009/RW.003, Tanjungrasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah dua korban, Aisah dan Entin Sumiati, melaporkan bahwa mereka dikirim ke Riyadh, Arab Saudi, tanpa pelatihan atau pendidikan sesuai prosedur resmi. Kamis, (20/3/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang yang dipimpin oleh Kanit PPA, Nenden Nurpatimah, S.H., bergerak cepat dan menangkap tersangka bernama Atikah di kediamannya pada 19 Maret 2025.

Baca Juga:  Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

“Ya, sudah ditangkap kemarin dan saat ini sudah dilakukan penahanan pertama di Polres Subang,” ujar Nenden saat dikonfirmasi oleh TeropongRakyat.co.

Menurut informasi yang dihimpun, Atikah diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja secara ilegal tanpa memenuhi prosedur ketenagakerjaan yang berlaku. Akibatnya, korban yang dikirim ke luar negeri mengalami ketidakjelasan nasib selama berbulan-bulan.

Baca Juga:  Cegah DBD, Kesehatan Kostrad  Laksanakan Foging di Rumdis Kostrad dan Penerbad

Dengan tertangkapnya tersangka, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi korban yang menjadi sasaran agen tenaga kerja ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari eksploitasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pengiriman TKI ilegal.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain