Polres Subang Ringkus Pelaku Pengiriman TKI Ilegal ke Arab Saudi

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Teropongrakyat.co – Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjadi di Jl. Prapatan Kondang, RT.009/RW.003, Tanjungrasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah dua korban, Aisah dan Entin Sumiati, melaporkan bahwa mereka dikirim ke Riyadh, Arab Saudi, tanpa pelatihan atau pendidikan sesuai prosedur resmi. Kamis, (20/3/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang yang dipimpin oleh Kanit PPA, Nenden Nurpatimah, S.H., bergerak cepat dan menangkap tersangka bernama Atikah di kediamannya pada 19 Maret 2025.

Baca Juga:  Raih Fisik Prima, Prajurit Menarmed 2 Kostrad Genjot Lari 5 K

“Ya, sudah ditangkap kemarin dan saat ini sudah dilakukan penahanan pertama di Polres Subang,” ujar Nenden saat dikonfirmasi oleh TeropongRakyat.co.

Menurut informasi yang dihimpun, Atikah diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja secara ilegal tanpa memenuhi prosedur ketenagakerjaan yang berlaku. Akibatnya, korban yang dikirim ke luar negeri mengalami ketidakjelasan nasib selama berbulan-bulan.

Baca Juga:  Kodim 1715/Yahukimo dan Satgas-Satgas TNI di Wilayah Yahukimo Gelar Upacara HUT Ke-80 TNI

Dengan tertangkapnya tersangka, pihak kepolisian berharap tidak ada lagi korban yang menjadi sasaran agen tenaga kerja ilegal. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan bahwa proses perekrutan tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi agar terhindar dari eksploitasi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pengiriman TKI ilegal.

Berita Terkait

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam
Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang
Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik
Cahaya Manthovani Bawa Warna Baru di Industri Event Indonesia
Rahmad Sukendar: Kenaikan Tunjangan Anggota Polri Lebih Mendesak dari Perpanjangan Usia Pensiun
Tommy Tempuh Langkah Hukum atas Dugaan Perselingkuhan yang Diduga Libatkan Pengusaha Kargo

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:57 WIB

Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

IIW Indonesia 2026 Hadir Lagi, Jadi Tempat Kumpul Teknologi dan Pelaku Industri Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:48 WIB

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Mineral Radioaktif di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:58 WIB

Dugaan Intimidasi Warnai Pemeriksaan Karyawan PT Volta Indonesia Semesta di Semarang

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:13 WIB

Warga Gaza Tetap Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan, Tanpa Kurban Akibat Konflik

Berita Terbaru