Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN | Teropongrakyat.co – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut ditegaskan bersama tokoh masyarakat sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa perjudian merupakan penyakit masyarakat yang berdampak luas, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial serta perekonomian keluarga.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh untuk memberantas praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Upaya ini tidak dapat berjalan sendiri, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Titus Yudho Uli, Kamis (29/1/26).

Ia menjelaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara berkelanjutan telah melakukan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum, mulai dari patroli rutin, penyampaian imbauan kamtibmas, hingga penindakan terhadap pelaku perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah upaya nyata di lapangan.

Baca Juga:  Polres Malang Gelar Ramp Check di Terminal Kepanjen, Bus Antarprovinsi Jadi Sasaran Operasi Zebra

 

Salah satunya, pada Jumat, 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian capjiky di depan AKR, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan dan pemberitaan di media online.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan arena perjudian capjiky yang sudah tidak digunakan.

Selanjutnya, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok melakukan pembongkaran dan pemusnahan barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.

 

Selain penindakan, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengedepankan langkah pencegahan berbasis masyarakat.

 

Melalui Polsek jajaran, kepolisian aktif menjalin koordinasi dan mendapatkan dukungan pemerintah desa dalam penanggulangan perjudian, salah satunya melalui forum musyawarah desa yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026.

 

Upaya penegakan hukum juga terus dilakukan oleh Polsek jajaran lainnya.

 

Polsek Grati, pada 26 Januari 2026, turut melaksanakan penggerebekan terhadap praktik perjudian sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga:  Profil Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H

 

Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas perjudian.

 

“Perjudian sangat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh upaya kepolisian dan mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian di lingkungan sekitar.

 

“Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin praktik perjudian bisa ditekan. Yang terpenting adalah komunikasi dan kepercayaan antara warga dan kepolisian,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan praktik perjudian melalui saluran resmi kepolisian, seperti Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0811-3606-110 untuk segera ditindaklanjuti. (*)

Berita Terkait

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang
Wujud Kepedulian TNI, Koramil 0818/03 Kasembon Sukseskan Khitan Massal Gratis untuk Warga
Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan
Komandan Kodim 0818/Malang-Batu Serahkan Paket Kaporlap kepada Personel
Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu
Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Forkopimcam Pakisaji Kompak Bersihkan Lingkungan Lewat Program Indonesia ASRI
Pemuda Pakisaji Tertabrak KA di Desa Genengan

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:36 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:30 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 0818/03 Kasembon Sukseskan Khitan Massal Gratis untuk Warga

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:51 WIB

Polresta Malang Kota Pertebal Pengamanan Imlek, Personel Disiagakan di Klenteng hingga Pusat Perbelanjaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 13:42 WIB

Komandan Kodim 0818/Malang-Batu Serahkan Paket Kaporlap kepada Personel

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:51 WIB

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu

Berita Terbaru

Breaking News

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 20:18 WIB