Pemkab Malang Hibahkan Mobil Tahanan untuk Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyerahkan hibah berupa satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang. Penyerahan dilakukan di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (30/12) sore, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H.

Pemkab Malang Hibahkan Mobil Tahanan untuk Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum - Teropong Rakyat

Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., menyampaikan bahwa bantuan mobil tahanan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran tugas operasional Kejari Kabupaten Malang, baik dalam kegiatan internal maupun eksternal. Dengan dukungan sarana prasarana yang memadai, kinerja pelayanan serta penegakan hukum di wilayah Kabupaten Malang diharapkan semakin optimal.

Baca Juga:  Kapolres Lebak Cuek Terkait Adanya Laporan Ancaman Pembunuhan Terhadap Jurnalis?

“Melalui bantuan ini, kami berharap dapat membantu kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dalam membangun Kabupaten Malang yang lebih baik dari sisi penegakan hukum,” ujar Bupati Sanusi.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara Pemkab Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Ia berharap aparat kejaksaan dapat terus memberikan pendapat hukum serta pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam penerapan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Dengan adanya pendampingan hukum, program-program pembangunan di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya kepada Bupati Malang, atas dukungan yang telah diberikan, termasuk hibah mobil tahanan tersebut.

Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, terutama dalam kegiatan pembinaan serta pengawalan warga binaan pemasyarakatan di wilayah hukum setempat.

“Bantuan ini tentu akan sangat membantu kami dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Forkopimcam Pakisaji Kompak Bersihkan Lingkungan Lewat Program Indonesia ASRI
Bupati Subang Hadir Pengukuhan UPZ Baznas Yang Amanah Berintegritas
PT Pelindo Solusi Logistik Berubah Nama Menjadi PT Pelindo Sinergi Lokaseva
Bupati Malang Sanusi Siap Buka Musda X LDII 2026 di Pendopo Panji
KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
Pemkot Jakarta Barat Gelar Kerja Bakti Serentak Jaga Jakarta Bersih di 8 Kecamatan
Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Pemuda LDII Tegaskan Sinergi Visi Kota Anugrah dan Pengabdian untuk Bangsa
Rayakan Hari Jadi ke-340, LPA Harapkan Kota Pasuruan Kian Ramah Anak

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:57 WIB

Forkopimcam Pakisaji Kompak Bersihkan Lingkungan Lewat Program Indonesia ASRI

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:53 WIB

Bupati Subang Hadir Pengukuhan UPZ Baznas Yang Amanah Berintegritas

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:38 WIB

PT Pelindo Solusi Logistik Berubah Nama Menjadi PT Pelindo Sinergi Lokaseva

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:27 WIB

Bupati Malang Sanusi Siap Buka Musda X LDII 2026 di Pendopo Panji

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:44 WIB

KSOP Kelas II Marunda Fokus Tingkatkan Sistem Pelayanan untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Berita Terbaru

Breaking News

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 21 Feb 2026 - 20:14 WIB

Ekonomi

Stabilisasi Harga Bawang Putih, Bapanas Panggil Importir

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:04 WIB