Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ini Syaratnya

- Jurnalis

Kamis, 10 April 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Kabar baik buat para wartawan di Indonesia. Pemerintah tengah menyiapkan program khusus berupa 1.000 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi wartawan. Program ini ditujukan untuk membantu para jurnalis yang belum memiliki hunian layak dan tergolong sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kamis, (10/4/2025).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap profesi wartawan yang selama ini berjasa menyuarakan kepentingan publik.

“Sudah ada kesepakatan, kita mulai dengan 100 unit rumah dulu bulan depan,” kata Maruarar dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan dan Tabur Bunga di TMPNU Kalibata

Namun, tak semua wartawan bisa langsung mendapat fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi.

Syarat Wartawan Penerima Rumah Subsidi:

  1. Batas Penghasilan
    • Wartawan lajang: maksimal penghasilan Rp 7 juta per bulan
    • Wartawan menikah: maksimal Rp 8 juta per bulan
    • Khusus Jabodetabek:
      • Lajang: maksimal Rp 12 juta
      • Menikah: maksimal Rp 13 juta
    • Untuk wilayah Papua: maksimal Rp 10 juta per bulan
  2. Pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Digital Wartawan yang berminat harus mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Data para pendaftar akan diverifikasi oleh Dewan Pers dan Badan Pusat Statistik (BPS), lalu dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  3. Bernaung di Media Terverifikasi Hanya wartawan yang berasal dari media yang sudah terverifikasi Dewan Pers yang bisa mendaftar. Media tersebut juga wajib memberikan gaji minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca Juga:  Pasca Penusukan di Kafe Bmart Kemayoran, Polisi Gelar Olah TKP

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto, menjelaskan bahwa program ini merupakan solusi nyata untuk membantu para wartawan yang belum memiliki rumah. Fasilitas yang ditawarkan termasuk KPR dengan uang muka hanya 1 persen dan bunga tetap 5 persen.

Nota kesepahaman (MoU) program ini telah ditandatangani oleh Kementerian PKP, Kementerian Komdigi, dan BPS. Penyerahan 100 kunci rumah pertama dijadwalkan pada 6 Mei mendatang.

Berita Terkait

Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian
Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi
Marunda Macet Total Dan Lumpuh, PT KCN Berikan Solusi Terbaik
Konferensi Doa – Seminar Hari Doa Nasional 2026 Sukses Diikuti Ribuan Pemimpin Tokoh Kristen dari Seluruh Indonesia dan Mancanegara
JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:20 WIB

Jalan Menuju Puskesmas Kalibaru Bertahun-tahun Dikuasai PKL, Di Mana Ketegasan Pemerintah?

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Ahli Waris H. Abdul Halim Minta Pengawasan Mahkamah Agung atas Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:14 WIB

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus, Polisi Sebut Pelaku Masih Dalam Pencarian

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kontroversi Kenaikan Pangkat Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Publik Desak Evaluasi dan Klarifikasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:19 WIB

Marunda Macet Total Dan Lumpuh, PT KCN Berikan Solusi Terbaik

Berita Terbaru