Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ.

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) angkatan ke-15  di Kantor Sekretariat PWI Jaya Gedung Sasana Prasada Lantai 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis 19 Juni -20 Juni 2024.

OKK pertama yang diikuti lebih dari 80 peserta di tahun 2024, terbagi dua sesi yaitu Hari Rabu, 19 Juni 2024 diperuntukan bagi peserta keanggotam baru. Sementara untuk 20 Juni 2024 digelar untuk anggota biasa.

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Dalam sambutannya, Ketua PWI Jaya Kesit Handoyo dalam mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan yang telah bersedia mengikuti OKK di tahun pertama 2024 ini serta berjalan lancar sampai selesai. “Terima kasih teman-teman yang sudah hadir untuk mengikuti OKK di tahun pertama 2024 kali ini,” ujar Ketua PWI Jaya periode 2024-2029 kepada TeropongRakyat.co, Rabu (19/06).

Baca Juga:  FIFASTRA Cetak Rekor Baru: Pembiayaan Sepeda Motor Honda Tembus Rp12 Triliun dalam 5 Bulan

Orientasi Kewartawanan Dan Keorganisasian Angkatan Ke 15 Dalam Rangka Menjaga KEJ. - Teropong Rakyat
Pada kesempatan yang sama Bidang Pembelaan Hukum, Arman Parlin membahas materi Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.

Dalam penjelasannya, Arman berharap nanti setelah menjadi anggota PWI agar mematuhi aturan-aturan PDPRT dan aturan-atruran yang lainnya. “Kami berharap teman-teman agar mematuhi PDPRT PWI dan aturan kewartawan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Ratusan Warga Green Lake City Buka Bersama

Sementara itu Dewan Kehormatan PWI Jaya Retno Intani ZA <span;>Mengatakan, “Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 7 Ayat 2 Kode Etik Jusrnalistik (KEJ) terdiri atas 11 Pasal”.

Sesi penutupan dibawakan Asesor Uji Kompetensi Wartawan PWI senior / Dewan Pers, Dr. Aat Surya Safaat, terkait kiat Menulis Cepat, Menarik, dan Bermanfaat. “Dalam penulisan untuk 5 W 1 H, lebih akurat pada paragraf pertama, kedua, atau ketiga, tapi kebanyakan unsur tersebut didapati diakhir pemberitaan,” pungkas Aat.

Berita Terkait

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi
Dua Bus Transjakarta Tabrakan di Jalur Layang Cipulir, Sejumlah Penumpang Luka
Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Usaha di Bantur, Kerugian Capai Rp200 Juta
Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Senin, 23 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:39 WIB

Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Berita Terbaru