Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Gelar Dialog Publik Bahas Potensi Kriminalisasi dalam KUHP Baru terhadap Kelompok Perempuan Rentan

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menggelar dialog publik yang mengangkat tema krusial, “Antara Hukum dan Hak: Potensi Kriminalisasi dalam KUHP Baru terhadap Kelompok Perempuan Rentan, dalam Kesehatan Seksual Reproduksi dan Kekerasan Berbasis Gender”. Acara ini berlangsung pada (9/10/25), di Hotel , Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, praktisi hukum, hingga perwakilan kelompok perempuan rentan.

Dialog publik ini menghadirkan tiga narasumber utama yang kompeten di bidangnya yaitu
Mentari Seorang perwakilan dari perempuan pekerja seks, yang berbagi pengalaman pahit dan tantangan yang dihadapi oleh pekerja seks dalam berhadapan dengan sistem hukum di Indonesia. Mentari menyoroti bagaimana KUHP baru dapat memperburuk situasi mereka dan meningkatkan risiko kriminalisasi persekusi serta terjadinya stigma and diskriminasi dari berbagai elemen masyaramat , Novia Puspita Sari adalah Seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), yang memberikan analisis mendalam mengenai risiko kriminalisasi yang terkandung dalam KUHP baru.

Baca Juga:  Natal Tiberias 2024: 1000 Paduan Suara Meriahkan Perayaan di GBK

Novia juga menjelaskan pasal-pasal yang berpotensi mengancam hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya, serta dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan beraktivitas dan terakhir Siti Mazumah perwakilan dari Koordinator Nasional Forum Pengadaan Layanan, yang memaparkan tantangan yang dihadapi oleh penyedia layanan bagi korban kekerasan dalam konteks KUHP baru. Zuma menyoroti bagaimana kriminalisasi dapat menghambat upaya memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban, serta menciptakan ketakutan dan stigma di kalangan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan mereka mengenai berbagai aspek yang terkait dengan tema dialog. Beberapa yang menjadi sorotan antara lain potensi kriminalisasi terhadap perempuan rentan karena alasan kesehatan atau kekerasan dalam pekerjaan, dampak KUHP baru terhadap hak-hak perempuan rentan, tantangan dalam memberikan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang aman dan terjangkau bagi para perempuan rentan.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Dialog publik ini diakhiri dengan rumusan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dengan harapan dapat menjadi masukan dalam proses implementasi KUHP baru. OPSI juga berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa di masa mendatang.

Acara ini merupakan bagian dari upaya OPSI untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok rentan di Indonesia, serta mendorong terciptanya masyarakat yang adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan
Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum
Bupati Malang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Rejoyoso, 15 Rumah Terdampak Terima Bantuan
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta
Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”
Ketua LSM LESIM Desak Kejaksaan Kota Serang Panggil Kepala Kemenag Kota Serang
Dukung Kritik BEM UGM soal MBG, Yohanes Oci: Pemerintah Harus Jadikan Ini Bahan Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:58 WIB

MBG Yayasan Al Rahim Al Islami Bungkam, Wali Murid Resah Soal Kualitas Makanan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:43 WIB

Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan

Senin, 23 Februari 2026 - 23:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang 15 Rumah di Bantur, Kerugian Capai Rp30 Juta

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Sertijab Kakantah Jakarta Utara: Bapak Uunk Din Parunggi Siap Bangun “Super Team”

Berita Terbaru

Ekonomi

Gerakan Sadar Pajak 2026,Bagi Seluruh ASN Pemkab Subang

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:21 WIB

Breaking News

Diduga Lelang Mobil Sengketa, NSC Finance Disorot Soal Kepatuhan Hukum

Selasa, 24 Feb 2026 - 15:48 WIB