Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Gelar Dialog Publik Bahas Potensi Kriminalisasi dalam KUHP Baru terhadap Kelompok Perempuan Rentan

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) menggelar dialog publik yang mengangkat tema krusial, “Antara Hukum dan Hak: Potensi Kriminalisasi dalam KUHP Baru terhadap Kelompok Perempuan Rentan, dalam Kesehatan Seksual Reproduksi dan Kekerasan Berbasis Gender”. Acara ini berlangsung pada (9/10/25), di Hotel , Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, praktisi hukum, hingga perwakilan kelompok perempuan rentan.

Dialog publik ini menghadirkan tiga narasumber utama yang kompeten di bidangnya yaitu
Mentari Seorang perwakilan dari perempuan pekerja seks, yang berbagi pengalaman pahit dan tantangan yang dihadapi oleh pekerja seks dalam berhadapan dengan sistem hukum di Indonesia. Mentari menyoroti bagaimana KUHP baru dapat memperburuk situasi mereka dan meningkatkan risiko kriminalisasi persekusi serta terjadinya stigma and diskriminasi dari berbagai elemen masyaramat , Novia Puspita Sari adalah Seorang pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), yang memberikan analisis mendalam mengenai risiko kriminalisasi yang terkandung dalam KUHP baru.

Baca Juga:  Gegara Jual Barang Sendiri Kakek 72 Tahun Menjadi Pesakitan, Aktivis 98: Peradilan di Negara Ini Memasuki Rimba Tergelap?

Novia juga menjelaskan pasal-pasal yang berpotensi mengancam hak-hak perempuan dan kelompok rentan lainnya, serta dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan beraktivitas dan terakhir Siti Mazumah perwakilan dari Koordinator Nasional Forum Pengadaan Layanan, yang memaparkan tantangan yang dihadapi oleh penyedia layanan bagi korban kekerasan dalam konteks KUHP baru. Zuma menyoroti bagaimana kriminalisasi dapat menghambat upaya memberikan bantuan dan perlindungan kepada korban, serta menciptakan ketakutan dan stigma di kalangan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pandangan mereka mengenai berbagai aspek yang terkait dengan tema dialog. Beberapa yang menjadi sorotan antara lain potensi kriminalisasi terhadap perempuan rentan karena alasan kesehatan atau kekerasan dalam pekerjaan, dampak KUHP baru terhadap hak-hak perempuan rentan, tantangan dalam memberikan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang aman dan terjangkau bagi para perempuan rentan.

Baca Juga:  Kapolri Ingatkan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Dialog publik ini diakhiri dengan rumusan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah dengan harapan dapat menjadi masukan dalam proses implementasi KUHP baru. OPSI juga berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa di masa mendatang.

Acara ini merupakan bagian dari upaya OPSI untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok rentan di Indonesia, serta mendorong terciptanya masyarakat yang adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB