Organisasi Perubahan Sosial Indonesia Gelar “Case Conference” dan “Paralegal Meeting” Hybrid, Soroti Kekerasan Terhadap Pekerja Seks

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Organisasi Perubahan Sosial Indonesia mengadakan kegiatan “Case Conference” dan “Paralegal Meeting” secara hybrid (tatap muka dan daring) di Grand Orchardz Hotel Rajawali Kemayoran pada Kamis, (30/10/25). Acara ini mengangkat tema desiminasi data kasus kekerasan dan pemahaman kondisi psikologi perempuan korban kekerasan.

Kegiatan ini menghadirkan tiga moderator yang kompeten di bidangnya. Anita Dwinastiti membuka sesi dengan memaparkan pentingnya memahami kondisi psikologis korban kekerasan. Menurutnya, pemahaman psikologis yang mendalam adalah kunci keberhasilan dukungan yang diberikan oleh para paralegal.

Baca Juga:  Dampingi Pembukaan MTQN, Kapolri: Nilai Dalam Al-Qur’an Memperkuat Persatuan

Novita Puspita Sari melanjutkan dengan paparannya mengenai upaya litigasi dan non-litigasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap pekerja seks. Ia menyoroti pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam memberikan keadilan bagi korban.

Wawan, perwakilan dari OPSI (Organisasi Perubahan sosial Indonesia), menyampaikan desiminasi kasus kekerasan yang terjadi sepanjang Januari sampai Oktober 2025 data yang dihimpun oleh OPSI bersama para pendamping komunitas mencatat 236 kasus kekerasan yang dialami pekerja seks di berbagai wilayah.

Bentuk kekerasan yang dialami beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikis, ekonomi, hingga diskriminasi. Pelaku kekerasan pun bervariasi, termasuk aparat, pelanggan, pasangan intim, maupun masyarakat umum.

Baca Juga:  Melalui Program CSR, BRI Memberikan Bantuan Kepada Karang Taruna Desa Cidokom

“Data ini merupakan bagian penting dari upaya kami dalam memahami situasi kekerasan, mengidentifikasi pola dan pelaku, serta memperkuat advokasi kebijakan untuk perlindungan dan pemulihan pekerja seks korban kekerasan dalam praktiknya,” ujar Wawan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal dan pihak terkait mengenai isu kekerasan terhadap pekerja seks, serta memperkuat upaya advokasi dan pendampingan bagi korban.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir
Hujan Guyur Jakarta Sejak Pagi, Suhu Capai 28 Derajat Celsius

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:46 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terbaru

Breaking News

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:08 WIB