Organisasi Perubahan Sosial Indonesia Gelar “Case Conference” dan “Paralegal Meeting” Hybrid, Soroti Kekerasan Terhadap Pekerja Seks

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co || Organisasi Perubahan Sosial Indonesia mengadakan kegiatan “Case Conference” dan “Paralegal Meeting” secara hybrid (tatap muka dan daring) di Grand Orchardz Hotel Rajawali Kemayoran pada Kamis, (30/10/25). Acara ini mengangkat tema desiminasi data kasus kekerasan dan pemahaman kondisi psikologi perempuan korban kekerasan.

Kegiatan ini menghadirkan tiga moderator yang kompeten di bidangnya. Anita Dwinastiti membuka sesi dengan memaparkan pentingnya memahami kondisi psikologis korban kekerasan. Menurutnya, pemahaman psikologis yang mendalam adalah kunci keberhasilan dukungan yang diberikan oleh para paralegal.

Baca Juga:  Ketat Persaingan Taruna Akmil, Banyak Anak Jenderal Berguguran, Kalah Dengan Anak Letkol & Kopral

Novita Puspita Sari melanjutkan dengan paparannya mengenai upaya litigasi dan non-litigasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap pekerja seks. Ia menyoroti pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam memberikan keadilan bagi korban.

ADVERTISEMENT

Organisasi Perubahan Sosial Indonesia Gelar "Case Conference" dan "Paralegal Meeting" Hybrid, Soroti Kekerasan Terhadap Pekerja Seks - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan, perwakilan dari OPSI (Organisasi Perubahan sosial Indonesia), menyampaikan desiminasi kasus kekerasan yang terjadi sepanjang Januari sampai Oktober 2025 data yang dihimpun oleh OPSI bersama para pendamping komunitas mencatat 236 kasus kekerasan yang dialami pekerja seks di berbagai wilayah.

Bentuk kekerasan yang dialami beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikis, ekonomi, hingga diskriminasi. Pelaku kekerasan pun bervariasi, termasuk aparat, pelanggan, pasangan intim, maupun masyarakat umum.

Baca Juga:  SDIT Nurul Ikhlas Harapan Jaya Gelar Wisuda Angkatan  XIII

“Data ini merupakan bagian penting dari upaya kami dalam memahami situasi kekerasan, mengidentifikasi pola dan pelaku, serta memperkuat advokasi kebijakan untuk perlindungan dan pemulihan pekerja seks korban kekerasan dalam praktiknya,” ujar Wawan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal dan pihak terkait mengenai isu kekerasan terhadap pekerja seks, serta memperkuat upaya advokasi dan pendampingan bagi korban.

Penulis : Yordani

Berita Terkait

Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh
Dana BOS Dikorupsi, Masa Depan Siswa Dibegal: Skandal SMPN 1 Gisting Mencoreng Dunia Pendidikan!
Presiden Prabowo Subianto Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan, Disambut Hangat oleh Presiden Lee Jae-myung
Di Tengah Pembangunan Desa, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Tetap Istiqamah Beribadah
Direktur Perumahan Azura Hills, AFA Tegaskan Telah Lakukan Perizinan Sesuai dengan Prosedur yang Benar
Bangunan Alfamart di Semper Timur Akhirnya Disegel, Citata dan Unsur TNI-POLRI Lakukan Penindakan Tegas
Arsitek Profesi Kebanggaan Ku
Sepi dan Tak Terurus, Pos UPPKB Balonggandu Karawang Diduga Ditinggal Petugas di Jam Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 22:29 WIB

Dandim 1710/Mimika Dampingi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Distrik Mimika Barat Jauh

Sabtu, 1 November 2025 - 22:18 WIB

Dana BOS Dikorupsi, Masa Depan Siswa Dibegal: Skandal SMPN 1 Gisting Mencoreng Dunia Pendidikan!

Sabtu, 1 November 2025 - 16:01 WIB

Presiden Prabowo Subianto Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan, Disambut Hangat oleh Presiden Lee Jae-myung

Sabtu, 1 November 2025 - 09:55 WIB

Di Tengah Pembangunan Desa, Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Tetap Istiqamah Beribadah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Direktur Perumahan Azura Hills, AFA Tegaskan Telah Lakukan Perizinan Sesuai dengan Prosedur yang Benar

Berita Terbaru