Jakarta – Teropongrakyat.co || Organisasi Perubahan Sosial Indonesia mengadakan kegiatan “Case Conference” dan “Paralegal Meeting” secara hybrid (tatap muka dan daring) di Grand Orchardz Hotel Rajawali Kemayoran pada Kamis, (30/10/25). Acara ini mengangkat tema desiminasi data kasus kekerasan dan pemahaman kondisi psikologi perempuan korban kekerasan.
Kegiatan ini menghadirkan tiga moderator yang kompeten di bidangnya. Anita Dwinastiti membuka sesi dengan memaparkan pentingnya memahami kondisi psikologis korban kekerasan. Menurutnya, pemahaman psikologis yang mendalam adalah kunci keberhasilan dukungan yang diberikan oleh para paralegal.
Novita Puspita Sari melanjutkan dengan paparannya mengenai upaya litigasi dan non-litigasi dalam menangani kasus kekerasan terhadap pekerja seks. Ia menyoroti pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam memberikan keadilan bagi korban.
Wawan, perwakilan dari OPSI (Organisasi Perubahan sosial Indonesia), menyampaikan desiminasi kasus kekerasan yang terjadi sepanjang Januari sampai Oktober 2025 data yang dihimpun oleh OPSI bersama para pendamping komunitas mencatat 236 kasus kekerasan yang dialami pekerja seks di berbagai wilayah.
Bentuk kekerasan yang dialami beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikis, ekonomi, hingga diskriminasi. Pelaku kekerasan pun bervariasi, termasuk aparat, pelanggan, pasangan intim, maupun masyarakat umum.
“Data ini merupakan bagian penting dari upaya kami dalam memahami situasi kekerasan, mengidentifikasi pola dan pelaku, serta memperkuat advokasi kebijakan untuk perlindungan dan pemulihan pekerja seks korban kekerasan dalam praktiknya,” ujar Wawan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para paralegal dan pihak terkait mengenai isu kekerasan terhadap pekerja seks, serta memperkuat upaya advokasi dan pendampingan bagi korban.
Penulis : Yordani



























































