Operasi Gabungan di Malang Sapu Bersih Rokok llegal

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang | Teropongrakyat.co – Sebagai wujud nyata pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang melaksanakan operasi gabungan pada Rabu dan Kamis, 12-13 November 2025. Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai, dengan sasaran toko-toko yang berada di wilayah Kecamatan Dampit, Tirtoyudo, dan Jabung.

Operasi Gabungan di Malang Sapu Bersih Rokok llegal - Teropong Rakyat

Pada hari pertama, Rabu, 12 November 2025, pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB, tim melakukan penyisiran di Kecamatan Tirtoyudo. Pemeriksaan dilakukan pada sebuah toko di Dusun Sukodono, Desa Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek JA Mild dan JA Bold tanpa dilekati pita cukai sebanyak 15 bungkus dengan total 300 batang. Seluruh barang tersebut kemudian dilakukan penindakan dan dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Malang untuk diproses sesuai ketentuan.

Baca Juga:  TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 Dihapus, Ketum PDIP: Terima Kasih Presiden Prabowo

Keesokan harinya, Kamis, 13 November 2025, pada pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB, tim kembali melanjutkan kegiatan operasi gabungan di wilayah Kecamatan Jabung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada sebuah toko di Sidomulyo dan ditemukan BKC HT jenis SKM dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 32 bungkus dengan total 640 batang. Barang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk proses penindakan lebih lanjut.

Baca Juga:  CWIG Layangkan Somasi Terbuka: PT. BEST Diduga Langgar UU ITE dan Hak Konsumen

Masih di hari yang sama, tim melaksanakan pemeriksaan lanjutan pada toko lainnya di wilayah Tebelo, Sidomulyo, Kecamatan Jabung. Pada lokasi ini, tim menemukan BKC HT jenis SKM dan SPM berbagai merek yang juga tidak dilekati pita cukai sebanyak 132 bungkus dengan total 2.620 batang. Seluruh temuan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke KPPBC TMC Malang sebagai bagian dari proses penindakan lanjutan.

Dari seluruh rangkaian operasi, tim berhasil mengamankan 3.560 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.664.208 dan perkiraan nilai barang mencapai Rp 5.300.680. Hasil ini menegaskan komitmen bersama dalam menekan peredaran rokok ilegal dan menjaga penerimaan negara.

Berita Terkait

Satpol PP Koja Intensifkan Rabu Tertib untuk Kembalikan Fungsi Trotoar dan Ruang Publik
Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh
Wali Kota Batu Nurochman Bagikan Inspirasi Haji: Niat, Ikhtiar, dan Tawakal
Bupati Malang Resmikan Gerakan Desa Maslahah, Perkuat Pembangunan dan Kemandirian Desa
Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur
Muhammad Ali Puji Semangat Kerja Bakti Penghuni Rusunawa Persakih Tower 6
AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Marulina Dewi Resmi Pimpin Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:33 WIB

Satpol PP Koja Intensifkan Rabu Tertib untuk Kembalikan Fungsi Trotoar dan Ruang Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:08 WIB

Perlindungan Investasi Diuji, Kuasa Hukum PT SCY Resmi Lapor Polda Aceh

Senin, 8 Juni 2026 - 14:20 WIB

Wali Kota Batu Nurochman Bagikan Inspirasi Haji: Niat, Ikhtiar, dan Tawakal

Senin, 8 Juni 2026 - 10:37 WIB

Bupati Malang Resmikan Gerakan Desa Maslahah, Perkuat Pembangunan dan Kemandirian Desa

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Berita Terbaru

Internasional

Jalur Baru: Jakarta-Surabaya Terhubung Langsung ke Tiongkok Selatan

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:11 WIB