Jakarta, teropongrakyat.co – Aparat kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, menjaga ketertiban, dan melindungi masyarakat.
Namun, tidak jarang kita temui kasus di mana oknum polisi justru menyalahgunakan wewenangnya dan tidak menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
Pelanggaran semacam ini tidak hanya merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pelanggaran prosedur bisa bermacam-macam bentuknya, mulai dari penangkapan tanpa surat perintah, penggunaan kekerasan berlebihan saat pengamanan, hingga tindakan intimidatif terhadap warga sipil.
Dalam beberapa kasus, tindakan tersebut tidak hanya mencederai hak asasi manusia, tetapi juga memperlihatkan kurangnya akuntabilitas dalam tubuh institusi kepolisian.
Contoh nyata dapat dilihat dari kasus penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran atau tersangka tanpa kehadiran kuasa hukum.
Tindakan semacam itu bertentangan dengan prinsip due process of law dan mencerminkan pelanggaran terhadap Undang-Undang yang seharusnya dijunjung tinggi oleh penegak hukum sendiri.
Oleh karena itu, penting bagi institusi kepolisian untuk terus memperkuat pengawasan internal, menerapkan sanksi tegas terhadap oknum pelanggar, dan memastikan pelatihan profesionalisme serta etika hukum dijalankan secara berkelanjutan.
Masyarakat juga harus diberi ruang untuk mengawasi dan menyuarakan pelanggaran yang terjadi tanpa rasa takut.
Polisi yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur bukan sekadar masalah personal, melainkan cerminan sistem yang perlu diperbaiki.
Reformasi hukum dan kepolisian harus terus didorong agar keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.