Jakarta, teropongrakyat.co – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan sikap keras pemerintah terhadap masuknya barang-barang ilegal, termasuk produk thrifting impor yang belakangan marak diperbincangkan. Ia memastikan bahwa persoalan ini bukan terkait pajak, melainkan soal kepatuhan hukum yang tidak dapat dinegosiasikan.
“Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya enggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya saat ditemui di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).
Ketika ditanya apakah pedagang thrifting bersedia membayar kewajiban fiskal jika aktivitas mereka dilegalkan, Purbaya tetap kukuh bahwa inti persoalan bukan pada pungutan negara. “Ini bukan soal pajak, ini soal aturan. Kalau masuk ilegal, saya tangkap,” tegasnya.
Ia bahkan mengutip sejarah penyelundupan alkohol era Al Capone untuk menggambarkan bahwa pelanggaran hukum tetaplah pelanggaran, meski barang yang diperjualbelikan tidak berbahaya.
“Al Capone dulu impor alkohol dari Kanada ke Amerika. Alkoholnya beracun? Enggak. Tapi melanggar undang-undang. Ini sama kejadiannya,” sambungnya.
Purbaya juga menyoroti dampak thrifting ilegal terhadap pelaku usaha nasional. Menurutnya, pasar Indonesia yang terlalu bergantung pada barang asing hanya menguntungkan segelintir pedagang, sementara industri dalam negeri bisa terdesak dan kehilangan daya saing.
Ia mengingatkan bahwa 90 persen perekonomian Indonesia ditopang oleh permintaan domestik. Karena itu, masuknya barang asing tanpa kontrol dapat menggerus keuntungan pengusaha lokal.
“Kalau yang domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha dalam negeri? Selain pedagang-pedagang yang jumlahnya relatif kecil dibanding rakyat kita semua,” tuturnya.
Meski bersikap tegas, Purbaya tetap membuka kesempatan bagi pelaku thrifting untuk tetap bertahan—selama mereka mampu menyesuaikan model bisnis agar selaras dengan aturan dan mendukung ekonomi nasional.
Ia menekankan bahwa pasar domestik harus dimaksimalkan untuk pemain lokal, bukan dibanjiri produk impor ilegal.
Penulis : Teguh donie


























































