Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 5 SHGB untuk Warga Muara Angke

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada warga Kampung Nelayan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Minggu, (16/2/2025).

“Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian, karena SHGB mempunyai kekuatan hukum yang kuat,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.

Nusron menjelaskan bahwa sertipikat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang para nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan mereka selama lima tahun terakhir. SHGB ini diberikan di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:  RSJPD Harapan Kita di Hospital Expo 2025: Edukasi dan Screening Jantung Gratis untuk Masyarakat

Lebih lanjut, Nusron Wahid menekankan bahwa pemberian sertipikat ini tidak hanya bermanfaat bagi warga, tetapi juga melindungi aset pemerintah. Ia menegaskan bahwa secara hukum, SHGB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) memiliki status yang sama di mata negara.

“Dengan ini, maka aset dan kekayaan pemprov tidak hilang dan berkurang, tapi warga juga punya kekuatan hukum yang kuat,” tambahnya.

Penerbitan SHGB ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, dan warga Kampung Nelayan Muara Angke. Nusron mengapresiasi sikap proaktif Pemprov DKI dalam menjawab tuntutan masyarakat dan peran BPN dalam melegitimasi kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Polda Jatim Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru

“Ini adalah solusi tripartit yang memberikan perlindungan bagi warga negara,” ujarnya.

Salah satu warga yang menerima sertipikat mengungkapkan kebahagiaannya. Setelah puluhan tahun tinggal di Muara Angke tanpa kepastian hukum, kini ia akhirnya memiliki legalitas atas tanah yang ditempati.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 5 SHGB untuk Warga Muara Angke - Teropong Rakyat

“Bahagia, saya sangat-sangat senang dan gembira. Puluhan tahun saya tinggal di sini, baru sekarang saya dapat hak legalitas seperti ini,” ujarnya dengan penuh syukur.

Dengan adanya SHGB ini, diharapkan warga Muara Angke bisa memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga mereka dapat hidup lebih tenang dan nyaman tanpa kekhawatiran akan status kepemilikan lahan mereka.

Berita Terkait

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN
Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Kamis, 17 September 2026 - 10:34 WIB

Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?

Berita Terbaru