Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 5 SHGB untuk Warga Muara Angke

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada warga Kampung Nelayan Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Minggu, (16/2/2025).

“Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian, karena SHGB mempunyai kekuatan hukum yang kuat,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.

Nusron menjelaskan bahwa sertipikat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang para nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan mereka selama lima tahun terakhir. SHGB ini diberikan di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:  Aturan Baru KLHK Soal Perizinan Berusaha Pengelolaan Limbah B3 Dikeluhkan Banyak Pengusaha

Lebih lanjut, Nusron Wahid menekankan bahwa pemberian sertipikat ini tidak hanya bermanfaat bagi warga, tetapi juga melindungi aset pemerintah. Ia menegaskan bahwa secara hukum, SHGB dan Sertipikat Hak Milik (SHM) memiliki status yang sama di mata negara.

“Dengan ini, maka aset dan kekayaan pemprov tidak hilang dan berkurang, tapi warga juga punya kekuatan hukum yang kuat,” tambahnya.

Penerbitan SHGB ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, dan warga Kampung Nelayan Muara Angke. Nusron mengapresiasi sikap proaktif Pemprov DKI dalam menjawab tuntutan masyarakat dan peran BPN dalam melegitimasi kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Pemdes Bukit Tinggi Laksanakan Musrenbang RKPDes Tahun 2026

“Ini adalah solusi tripartit yang memberikan perlindungan bagi warga negara,” ujarnya.

Salah satu warga yang menerima sertipikat mengungkapkan kebahagiaannya. Setelah puluhan tahun tinggal di Muara Angke tanpa kepastian hukum, kini ia akhirnya memiliki legalitas atas tanah yang ditempati.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 5 SHGB untuk Warga Muara Angke - Teropong Rakyat

“Bahagia, saya sangat-sangat senang dan gembira. Puluhan tahun saya tinggal di sini, baru sekarang saya dapat hak legalitas seperti ini,” ujarnya dengan penuh syukur.

Dengan adanya SHGB ini, diharapkan warga Muara Angke bisa memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, sehingga mereka dapat hidup lebih tenang dan nyaman tanpa kekhawatiran akan status kepemilikan lahan mereka.

Berita Terkait

Pohon Mahoni Berukuran Besar Tumbang di Pakisaji, Timpa Sejumlah Kendaraan dan Lukai Sembilan Orang
Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP
Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh
Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara
PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI
FWJ Indonesia Rayakan HUT ke-7 dan Lantik Pengurus Baru, Tegaskan Komitmen Pembuktian dan Pengabdian untuk Pers Indonesia
Bawas MA Turun Tangan, Aduan Ahli Waris Makawi Resmi Disurati ke PN Jakarta Utara
PT API SITE MONITORING RUTIN BERSAMA PSL, PASTIKAN OPERASIONAL JTCC BERJALAN OPTIMAL

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Pohon Mahoni Berukuran Besar Tumbang di Pakisaji, Timpa Sejumlah Kendaraan dan Lukai Sembilan Orang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Kejar PAD Bocor, Munir Desak Bapenda Optimalkan Gali PAP

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:37 WIB

Ceceran Minyak Curah Di Jalan Ahmad Yani Banyak Pengendara Motor Terjatuh

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:03 WIB

Puluhan Ribu Warga Kalibaru Menanti JakLingko, Pemprov DKI Dinilai Belum Hadir di Kawasan Pesisir Jakarta Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:42 WIB

PT CTP TOLLWAYS HADIRI RAPAT KONSOLIDASI ANGGOTA ATI

Berita Terbaru