Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 64, ini Target Kejari Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI, Teropong Rakyat.co.Kejaksaan Negeri Kota Bekasi turun langsung ke jajaran wilayahnya alam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 64 dan Hari Lahir Kejaksaan RI KE- 79,dan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 79.

Target dan tujuan seperti disampaikan Kepala Kejari Kota Bekasi,Imran Yusuf SH., MH, yakni ingin mensosialisasikan bahwa Kantor Kejaksaan Negeri di Kota Bekasi selalu eksis memberikan pelayanan hukum.

Selalu eksis untuk memberikan kontribusi, bagaimana mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Bekasi, serta selalu eksis dalam rangka kegiatan- kegiatan sosial yang bisa memberikan makna dan dampak kepada masyarakat.

“Tentunya pemerintah selalu hadir untuk menyelesaikan persoalan – persoalan yang di rasakan oleh masyarakat. Kejari selalu siap berikan pelayanan hukum kepada warga,” kata Imran, yang diketahui baru satu bulan menjabat, di Kota Bekasi, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga:  Danbrigif 9 Kostrad Pimpin Upacara Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 509 Kostrad

Dijelaskannya, kegiatan awal Kejari dilaksanakan sejak Selasa (16/7/2024), lalu dilanjutkan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD). Pada Kamis (18/7/2024) dilaksanakan donor darah dan bazar murah.Sebelumnya, sambung Imran, telah dilaksanakan juga Anjangsana dan Bakti sosial.

“Hari Minggu (21/7/2024) akan dilaksanakan upacara dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal, dan dilanjutkan Senin (22/7/2024) upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 64,” kata Imran.

Dikatakan Imran, kegiatan ini di dilaksanakan pada masa transisi. Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah memberikan surat edaran bahwa tahun 2025 perayaan hari Bhakti Adhyaksa akan dilaksanakan pada tanggal 2 September.

Baca Juga:  Kota Bekasi Kondusif, Wali Kota Tri Adhianto Dorong Penguatan Kamtibmas Berbasis Masyarakat

Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 64, ini Target Kejari Kota Bekasi - Teropong Rakyat

Dengan catatan itu, Kejaksaan lebih melaksanakan kegiatan bakti sosial. Adapun rangkaiannya meliputi bakti sosial, anjangsana, berkunjung ke panti Asuhan, menjenguk keluarga-keluarga yang sudah purna Bhakti dari melaksanakan tugas yang membutuhkan pelatihan-pelatihan dan menjalin kembali tali silaturahmi.

“Jadi ini semua dalam rangkaian, puncaknya nanti akan ditutup pada tanggal 22 juli. Ada kita melaksanakan upacara dalam rangka upacara tersebut dan ada syukuran kecil kecilan,” ujarnya seraya bersyukur kepada Allah SWT, karena institusi kejaksaan sudah diberikan waktu untuk selalu eksis di negara ini.(**Red)

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:28 WIB

Resmi Dilantik, Perangkat Desa Pringgodani Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 17:04 WIB

Badan Aset Diduga Lindungi Penyerobot Lahan Pemda di Kembangan, Kajari Jakbar Diminta Usut Tuntas

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Selasa, 7 April 2026 - 11:14 WIB

UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Berita Terbaru