Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Parung Panjang, APH tidur Siang

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parung Panjang, Teropongrakyat.co |  Kamis, 28 November 2024 – Tim investigasi media melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran obat keras golongan G di kawasan Jalan Raya Dago, Kampung Kebasiran, Parung Panjang.

Ini menunjukkan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan seorang pemuda yang sedang duduk di teras rumah warga dan terlibat jual beli obat keras golongan G. Ketika awak media berusaha mengonfirmasi pelaku, ia justru bergegas pergi dengan sikap mencurigakan.

Sebagai langkah lanjutan, awak media melakukan wawancara dengan Bapak ED, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Dalam percakapan tersebut, ED mengungkapkan kekhawatirannya mengenai transaksi obat keras yang terjadi di wilayahnya. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan beberapa oknum media yang sering kali mengaku sebagai anggota kepolisian, yang hanya menambah kebingungannya.

ADVERTISEMENT

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Parung Panjang, APH tidur Siang - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sering kali saya mendengar ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, bahkan dari Polda. Padahal, mereka bukan penegak hukum, melainkan media yang hanya bertugas mendokumentasikan, bukan menangkap atau menginterogasi. Saya juga seorang mantan aparat hukum, jadi saya paham,” ujar ED kepada awak media.

Baca Juga:  Denma Kostrad Gelar Pengecekan Administrasi Kendaraan untuk Personel Militer dan PNS

ED juga menyatakan bahwa meskipun dirinya tidak membenarkan peredaran obat keras golongan G oleh pemuda tersebut, ia merasa perlu mengingatkan agar masyarakat, khususnya media, tidak terjebak oleh oknum-oknum yang keliru dalam menjalankan tugas mereka. Ia menambahkan, beberapa waktu lalu, ada oknum yang mengaku sebagai anggota Polda, yang memperburuk situasi dan menciptakan ketegangan setelah pelaku yang terlibat ditangkap.

“Saya tidak ada di tempat, kalau saya ada, saya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas, saya tidak peduli,” tegas ED dengan nada tinggi.

ED juga mengingatkan media untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

“Media harus cermat dalam memberikan laporan, jangan sampai masyarakat terbawa oleh suasana yang keliru. Jangan sampai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab malah memperburuk keadaan,” tambahnya.

Sangat disayangkan maraknya peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut, Awak media pertanyakan sikap ED yang tidak segera melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga:  ROSITA di Pos Langit Bilogai Bersama Satgas Yonif 509 Kostrad 

Peredaran obat keras ini jelas melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memasukkan obat keras golongan G sebagai narkotika yang dilarang diedarkan tanpa izin yang sah. Selain itu, tindakan transaksi yang ditemukan jelas melanggar Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras tanpa izin.

khususnya kalangan muda, untuk lebih waspada terhadap penyalahgunaan obat keras golongan G yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental. Seharusnya masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari peredaran obat terlarang ini, serta mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran obat keras golongan G, guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Penulis : Rizky

Berita Terkait

Cegah Gauntibmas, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Dialogis
Serdik Sespimma Angkatan 74 Gelar Donor Darah di PMI Malang, Wujud Kepedulian untuk Sesama
Polres Malang dan Sespimma Angkatan 74 Gelar FGD, Bahas Penanganan ABH
Polres Batu siagakan Pamapta dalam menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi untuk melayani masyarakat
DPRD Kabupaten Malang Gelar FGD di Bantur: Dorong Optimalisasi Peran KIM sebagai Jembatan Informasi Masyarakat dan Pemerintah
Serdik Sespimma Polri Tanam Pohon dan Lepas Ratusan Burung di Polres Malang
Serdik Sespimma Polri Angkatan 74 Gelar Bakti Sosial dan Santunan Anak Yatim di Polres Malang
Mayjen TNI Maychel Asmi: Medali Ini Bukti Ketangguhan dan Kemanusiaan Prajurit MINUSCA

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:46 WIB

Cegah Gauntibmas, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Dialogis

Rabu, 12 November 2025 - 15:22 WIB

Serdik Sespimma Angkatan 74 Gelar Donor Darah di PMI Malang, Wujud Kepedulian untuk Sesama

Rabu, 12 November 2025 - 15:05 WIB

Polres Malang dan Sespimma Angkatan 74 Gelar FGD, Bahas Penanganan ABH

Rabu, 12 November 2025 - 13:56 WIB

Polres Batu siagakan Pamapta dalam menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi untuk melayani masyarakat

Rabu, 12 November 2025 - 12:15 WIB

DPRD Kabupaten Malang Gelar FGD di Bantur: Dorong Optimalisasi Peran KIM sebagai Jembatan Informasi Masyarakat dan Pemerintah

Berita Terbaru