Jakarta, Teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kian mengkhawatirkan.
Laporan investigasi terbaru menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap obat-obatan tersebut, seakan-akan berada di luar jangkauan hukum. Jum’at 18 April 2025.
Tim investigasi dari teropongrakyat.co melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menemukan fakta mengejutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sepanjang jalan, para pedagang terang-terangan menawarkan obat keras terbatas seperti tramadol tanpa rasa takut.
Salah seorang pedagang wanita, yang mengenakan baju pink, bahkan secara gamblang menawarkan berbagai jenis obat keras kepada tim investigasi.
“Abang mau beli apa? Ini kami jual tramadol, kalau Abang mau yang lain juga banyak,” ujarnya kepada tim investigasi.
Keberanian para pedagang ini semakin memprihatinkan. Saat tim investigasi mencoba mendalami informasi, mereka justru mendapat ancaman dari sekelompok orang yang diduga sebagai preman.
Salah satu dari mereka, seorang lelaki bertubuh tegap, bahkan menghampiri tim investigasi sambil membawa parang dan melontarkan ancaman.
“Sini kalian, biar saya potong-potong,” teriaknya dengan nada mengancam.
Insiden ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas semakin memperumit upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.
Kebebasan para pedagang dalam menjalankan bisnis ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang lebih luas, terutama bagi kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan.
Peristiwa ini menjadi sorotan penting bagi aparat penegak hukum. Tindakan tegas dan terintegrasi diperlukan untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun dan wilayah-wilayah lain yang serupa.
Selain penegakan hukum yang lebih efektif, perlu juga adanya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas juga menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum perlu menindak tegas para preman tersebut dan menjamin keamanan bagi siapa pun yang berani melaporkan aktivitas ilegal ini.
Kerjasama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
Ke depan, diperlukan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Hal ini meliputi peningkatan pengawasan, penindakan hukum yang tegas, dan upaya rehabilitasi bagi para pecandu obat-obatan terlarang.
Hanya dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, masalah peredaran obat keras terbatas ini dapat diatasi secara efektif. Kegagalan dalam mengatasi masalah ini akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan di Jakarta Pusat.
Upaya tim investigasi untuk mengkonfirmasi temuan ini kepada pihak berwajib, khususnya Polsek Tanah Abang, juga menunjukkan celah dalam sistem penegakan hukum.
Petugas di Polsek Tanah Abang hanya mengarahkan tim investigasi ke unit narkoba tanpa memberikan akses langsung atau respon yang memadai.
Lebih memprihatinkan lagi, setelah tim investigasi meninggalkan Polsek Tanah Abang, mereka dihadang dan diserang oleh preman yang sama yang sebelumnya mengancam mereka di lokasi penjualan obat-obatan terlarang.
Akibatnya, anggota tim investigasi terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Tanah Abang terkait temuan ini.
Ketidakhadiran unit narkoba di lokasi yang diinformasikan, ditambah dengan serangan preman terhadap tim investigasi, semakin mempertegas lemahnya respon dan penanganan masalah ini oleh aparat berwenang.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya melindungi bisnis gelap ini? Apakah ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang lebih besar?
Penulis : Risky Syaifulloh