Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain?? 

- Jurnalis

Jumat, 18 April 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kian mengkhawatirkan.

Laporan investigasi terbaru menunjukkan betapa mudahnya akses terhadap obat-obatan tersebut, seakan-akan berada di luar jangkauan hukum. Jum’at 18 April 2025.

Tim investigasi dari teropongrakyat.co melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan menemukan fakta mengejutkan.

ADVERTISEMENT

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain??  - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain??  - Teropong Rakyat

Sepanjang jalan, para pedagang terang-terangan menawarkan obat keras terbatas seperti tramadol tanpa rasa takut.

Salah seorang pedagang wanita, yang mengenakan baju pink, bahkan secara gamblang menawarkan berbagai jenis obat keras kepada tim investigasi.

“Abang mau beli apa? Ini kami jual tramadol, kalau Abang mau yang lain juga banyak,” ujarnya kepada tim investigasi.

Keberanian para pedagang ini semakin memprihatinkan.  Saat tim investigasi mencoba mendalami informasi, mereka justru mendapat ancaman dari sekelompok orang yang diduga sebagai preman.

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain??  - Teropong Rakyat

Salah satu dari mereka, seorang lelaki bertubuh tegap, bahkan menghampiri tim investigasi sambil membawa parang dan melontarkan ancaman.

“Sini kalian, biar saya potong-potong,” teriaknya dengan nada mengancam.

Insiden ini menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas semakin memperumit upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Camat dan APH Bungkam, Obat Keras Terbatas Marak di Bekasi. Lumpen: Kita Akan Laporkan ke Paminal Polda Metro Jaya

Kebebasan para pedagang dalam menjalankan bisnis ilegal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang lebih luas, terutama bagi kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan.

Peristiwa ini menjadi sorotan penting bagi aparat penegak hukum. Tindakan tegas dan terintegrasi diperlukan untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan K.S. Tubun dan wilayah-wilayah lain yang serupa.

Selain penegakan hukum yang lebih efektif, perlu juga adanya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Keberadaan para preman yang melindungi para pedagang obat keras terbatas juga menjadi perhatian serius.  Aparat penegak hukum perlu menindak tegas para preman tersebut dan menjamin keamanan bagi siapa pun yang berani melaporkan aktivitas ilegal ini.

Kerjasama antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.

Ke depan, diperlukan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Hal ini meliputi peningkatan pengawasan, penindakan hukum yang tegas, dan upaya rehabilitasi bagi para pecandu obat-obatan terlarang.

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain??  - Teropong Rakyat

Hanya dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, masalah peredaran obat keras terbatas ini dapat diatasi secara efektif.  Kegagalan dalam mengatasi masalah ini akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan di Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan

Upaya tim investigasi untuk mengkonfirmasi temuan ini kepada pihak berwajib, khususnya Polsek Tanah Abang, juga menunjukkan celah dalam sistem penegakan hukum.

Petugas di Polsek Tanah Abang hanya mengarahkan tim investigasi ke unit narkoba tanpa memberikan akses langsung atau respon yang memadai.

Lebih memprihatinkan lagi, setelah tim investigasi meninggalkan Polsek Tanah Abang, mereka dihadang dan diserang oleh preman yang sama yang sebelumnya mengancam mereka di lokasi penjualan obat-obatan terlarang.

Akibatnya, anggota tim investigasi terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka.

Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Jalan K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat: Tantangan Penegakan Hukum. Siapa Bermain??  - Teropong Rakyat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Tanah Abang terkait temuan ini.

Ketidakhadiran unit narkoba di lokasi yang diinformasikan, ditambah dengan serangan preman terhadap tim investigasi, semakin mempertegas lemahnya respon dan penanganan masalah ini oleh aparat berwenang.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya melindungi bisnis gelap ini?  Apakah ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang lebih besar?

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Iwakum Gugat UU Pers ke MK, Tuntut Perlindungan Jurnalis dari Kriminalisasi
Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan
Semarak HUT RI ke-80: Keluarga Besar Beny Kusnadi Meriahkan Kemerdekaan dengan Lomba di Sungai Bambu
Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan
Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara
FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045
Kirab Merah Putih & Dzikir Kebangsaan Semarakkan HUT RI ke-80 di Rusunawa Nagrak oleh IMSI dan GPS
H-2 HUT RI Ke-80, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Sudah Mulai Gelar Lomba

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Iwakum Gugat UU Pers ke MK, Tuntut Perlindungan Jurnalis dari Kriminalisasi

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Semarak HUT RI ke-80: Keluarga Besar Beny Kusnadi Meriahkan Kemerdekaan dengan Lomba di Sungai Bambu

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

Berita Terbaru