Potret: istimewa
Jakarta Utara, teropongrakyat.co – Maraknya praktik judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintahan. Fenomena ini dinilai memprihatinkan, terlebih terjadi di lingkungan ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Jumat, 26/12/2025.
Judi online yang kian mudah diakses melalui ponsel pintar dan media digital diduga menjadi pemicu meningkatnya keterlibatan ASN.
Selain berdampak pada kondisi keuangan pribadi, praktik ini juga berpotensi mengganggu kinerja, integritas, serta profesionalisme aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan internal dan kurangnya pembinaan menjadi faktor yang memperparah kondisi tersebut.
Jika tidak ditangani secara serius, maraknya judi online di kalangan ASN dikhawatirkan dapat mencoreng citra birokrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pemerintah daerah diminta untuk mengambil langkah tegas dan terukur, mulai dari peningkatan pengawasan, penegakan disiplin, hingga pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya judi online juga dianggap penting untuk menekan angka keterlibatan ASN.
Dengan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan praktik judi online di lingkungan ASN, khususnya di Jakarta Utara, dapat ditekan sehingga tercipta birokrasi yang bersih, berintegritas, dan profesional.
Pakar hukum pidana Sibti Alex SH.,MH, menilai pemerintah harus bersikap lebih tegas dan progresif dalam memberantas maraknya judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, langkah pengawasan tidak cukup hanya sebatas imbauan moral atau sanksi administratif.
“Seharusnya pemerintah berani melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat kerja ASN, termasuk ponsel yang digunakan. Dari sana bisa ditelusuri history pemakaian aplikasi, apakah terdapat indikasi judi online atau aktivitas ilegal lainnya,” ujar pakar hukum tersebut.
Ia menegaskan, selama ponsel digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan terhubung dengan sistem negara, maka pengawasan masih berada dalam koridor hukum. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan sekaligus penegakan disiplin aparatur.
“Ini bukan pelanggaran privasi jika dilakukan berdasarkan regulasi yang jelas. Justru ini bagian dari pengawasan internal untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” tambahnya.
Menurutnya, tanpa langkah konkret dan tegas, praktik judi online di kalangan ASN akan terus berulang dan berpotensi merusak sistem birokrasi serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

























































