Maraknya Judi Online di Kalangan ASN Jadi PR Besar Pemerintah, Jakarta Utara Disorot

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: istimewa

Jakarta Utara, teropongrakyat.co – Maraknya praktik judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintahan. Fenomena ini dinilai memprihatinkan, terlebih terjadi di lingkungan ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Jumat, 26/12/2025.

Judi online yang kian mudah diakses melalui ponsel pintar dan media digital diduga menjadi pemicu meningkatnya keterlibatan ASN.

Selain berdampak pada kondisi keuangan pribadi, praktik ini juga berpotensi mengganggu kinerja, integritas, serta profesionalisme aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan internal dan kurangnya pembinaan menjadi faktor yang memperparah kondisi tersebut.

Jika tidak ditangani secara serius, maraknya judi online di kalangan ASN dikhawatirkan dapat mencoreng citra birokrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Pemimpin Cabang Jakarta Daan Mogot Serahkan Piala Mini Soccer, Dorong Sportivitas dan Kebersamaan

Pemerintah daerah diminta untuk mengambil langkah tegas dan terukur, mulai dari peningkatan pengawasan, penegakan disiplin, hingga pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya judi online juga dianggap penting untuk menekan angka keterlibatan ASN.

Dengan penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan praktik judi online di lingkungan ASN, khususnya di Jakarta Utara, dapat ditekan sehingga tercipta birokrasi yang bersih, berintegritas, dan profesional.

Pakar hukum pidana Sibti Alex SH.,MH, menilai pemerintah harus bersikap lebih tegas dan progresif dalam memberantas maraknya judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, langkah pengawasan tidak cukup hanya sebatas imbauan moral atau sanksi administratif.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Danyonif 514 Kostrad dan Pelepasan pejabat Wadanyonif 515 Kostrad

“Seharusnya pemerintah berani melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat kerja ASN, termasuk ponsel yang digunakan. Dari sana bisa ditelusuri history pemakaian aplikasi, apakah terdapat indikasi judi online atau aktivitas ilegal lainnya,” ujar pakar hukum tersebut.

Ia menegaskan, selama ponsel digunakan untuk kepentingan pekerjaan dan terhubung dengan sistem negara, maka pengawasan masih berada dalam koridor hukum. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan sekaligus penegakan disiplin aparatur.

“Ini bukan pelanggaran privasi jika dilakukan berdasarkan regulasi yang jelas. Justru ini bagian dari pengawasan internal untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” tambahnya.

Menurutnya, tanpa langkah konkret dan tegas, praktik judi online di kalangan ASN akan terus berulang dan berpotensi merusak sistem birokrasi serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Berita Terkait

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB