Lurah Sunter Agung Usulkan Penataan Trotoar ke Bina Marga, Penanganan Parkir Liar Masih Menunggu Rapat Terpadu

- Jurnalis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Terkait maraknya parkir liar di Jalan Sunter Karya Utara 6, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Lurah Sunter Agung Teguh Subroto menyampaikan bahwa pihak kelurahan telah mengajukan usulan penataan kawasan melalui pembangunan trotoar kepada Dinas Bina Marga. Sabtu, (10/01/2026).

Menurut Teguh, pembangunan trotoar dinilai sebagai salah satu solusi penataan jangka panjang agar badan jalan tidak kembali digunakan sebagai lokasi parkir liar, sekaligus mengembalikan hak pejalan kaki.

“Usulan saya untuk penataan dengan pembangunan trotoar,” ujar Teguh saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Lurah Teguh menegaskan bahwa usulan tersebut belum direalisasikan dan masih harus melalui mekanisme pembahasan lintas sektor. Penanganan parkir liar sendiri, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sepihak dan membutuhkan koordinasi terpadu antarinstansi.

Baca Juga:  Kejari Jaktim Diminta Usut Dugaan Jual Beli Lahan Pemakaman di TPU Pondok Rangon

“Ooo, belum. Ini perlu dirapatkan terpadu. Hal pengaduan parkir bisa melalui kanal CRM, nanti ditindaklanjuti oleh Dishub. Dan jika dirasa perlu kebijakan final, baru dirapatkan di level kecamatan atau kota. Karena perlu kolaborasi lintas sektoral,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hingga kini penanganan parkir liar di lokasi tersebut masih berada pada tahap usulan dan koordinasi, meski sebelumnya Dinas Perhubungan Jakarta Utara telah menyatakan bahwa parkir di Jalan Sunter Karya Utara merupakan parkir liar, tidak memiliki izin, serta tidak ada penugasan resmi juru parkir dari Unit Pengelola Perparkiran.

Baca Juga:  DRKI Melayangkan Somasi Terhadap Acara ISBFE Dalam Press Conferencenya di Jakarta

Kondisi ini kembali memunculkan kritik dari masyarakat. Warga menilai, meskipun mekanisme birokrasi perlu ditempuh, penertiban di lapangan seharusnya bisa dilakukan lebih cepat, mengingat status pelanggaran sudah jelas dan dampaknya langsung dirasakan, seperti kemacetan serta terganggunya keselamatan pejalan kaki.

Publik kini menunggu hasil nyata dari kolaborasi lintas sektoral yang dijanjikan. Tanpa langkah konkret dan waktu yang jelas, usulan penataan dikhawatirkan hanya akan berhenti di meja rapat, sementara parkir liar tetap berlangsung di lapangan.

Berita Terkait

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana
KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar
Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah
GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman
Sinergitas Polisi dan Warga, Pos Pantau Ramadhan RW 09 Petamburan Jaga Kondusifitas Wilayah Malam Ke-15
Malam Ke-15 Ramadhan, Pos Pantau Blok F Pasar Tanah Abang Perkuat Sinergitas Polisi dan Warga
Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta proses pengiriman tanah untuk proyek Tol

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ketua LAPAN, Andre M Pelawi : Aparat Penegak Hukum Harus Saling Menghormati dan Bijaksana

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:18 WIB

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:33 WIB

Mahasiswa HMI Kota Bogor Gelar Aksi di Depan Istana, Desak Presiden Bersikap atas Konflik Timur Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:39 WIB

GN-GAK-HAM Perluas Struktur Organisasi, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Di Bulan Ramadhan, DJ-Pro Bagikan Takjil dan Tegaskan Tanggung Jawab Jurnalis Beriman

Berita Terbaru

Breaking News

KERUNTUHAN PROFESI ADVOKAT: Kriminalisasi Advokat Hendra Sianipar

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:18 WIB