Lestarikan Pantai, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Galakkan Penanaman Mangrove di Oba Selatan

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore Kepulauan – Go.teropongrakyat.co – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan pesisir, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam pohon mangrove di pesisir pantai Desa Tagalaya, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (19/10/2025). Kegiatan penanaman mangrove ini melibatkan pelajar SD dan masyarakat setempat, serta personel Satgas TMMD yang dipimpin langsung oleh Kasdim 1505/Tidore Mayor Inf Asihno.

Baca Juga:  Selain Gelar Perkara Terkait SYL, Polisi Kebut Kasus Firli Bahuri

Mayor Inf Asihno mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah abrasi pantai sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem laut. “Penanaman mangrove ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kelestarian lingkungan. Selain mencegah abrasi, mangrove juga berfungsi sebagai tempat hidup biota laut seperti ikan dan kepiting,” ujarnya di sela kegiatan.

Ia menambahkan, keterlibatan pelajar dan masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan pesisir agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang.

Baca Juga:  Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama

“Kegiatan berjalan dengan penuh semangat dan kekompakan antara personel TNI dan masyarakat. Aksi penghijauan ini juga menjadi salah satu bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir,” pungkas Mayor Asihno.***

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB