LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Teropongrakyat.co – Menanggapi pernyataan Ketua LSM Bimpar Indonesia Muhammad Kadfi terkait pengelolaan APBD Kabupaten Tangerang, Ketua LSM Lembaga Ilmu Hukum Indonesia Bersatu (LESIM) menilai bahwa tudingan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Ketua LESIM menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari demokrasi yang sehat. Namun demikian, setiap pernyataan publik harus disertai data yang komprehensif, analisis menyeluruh, serta pemahaman terhadap mekanisme penganggaran daerah.

“APBD Kabupaten Tangerang memang besar, namun penggunaannya telah melalui proses perencanaan, pembahasan bersama DPRD, serta evaluasi dari pemerintah provinsi dan pengawasan internal maupun eksternal. Tidak bisa disederhanakan seolah-olah anggaran besar otomatis berarti seluruh persoalan selesai dalam waktu singkat,” tegas Ketua LESIM.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Ingatkan Menteri Desa Bahwa Tidak Semua Wartawan Abal – Abal

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tangerang dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas, kondisi teknis, serta kemampuan fiskal daerah. Kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah titik juga dipengaruhi oleh faktor cuaca ekstrem, beban kendaraan bertonase tinggi, serta pertumbuhan wilayah yang cepat.

“Tuduhan kegagalan tata kelola pemerintahan adalah pernyataan yang terlalu jauh dan prematur. Jika ada dugaan penyimpangan, tentu ada mekanisme audit oleh BPK, Inspektorat, dan lembaga pengawasan lainnya. Jangan sampai opini dibangun tanpa dasar hukum yang kuat,” lanjutnya.

Terkait belanja operasional, LESIM menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran tercantum dalam dokumen resmi APBD yang bersifat terbuka dan dapat diakses publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Aset Daerah Disoal, Barisan Muda Bekasi Demo DPRD dan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Inspektorat

“Kita harus objektif. Transparansi anggaran memiliki mekanisme dan salurannya. Jika ada pihak yang ingin mengetahui detailnya, dapat menggunakan jalur resmi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

LESIM juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan LSM, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjaga kondusivitas daerah.

“Kritik silakan, bahkan itu penting. Tapi jangan membangun narasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik tanpa verifikasi dan kajian yang mendalam. Tangerang adalah tanggung jawab bersama,” tutup Ketua LESIM.

 

Berita Terkait

Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik
Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko
‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa
Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang
Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 05:31 WIB

Program Cahaya Ceria di TK Negeri Pembina Kota Batu, Kenalkan Inovasi Belajar Geometri Lewat Eksplorasi Cahaya dan Sensorik

Senin, 23 Februari 2026 - 03:51 WIB

LESIM Nilai Tuduhan Tidak Proporsional, Minta Kritik Disertai Data Komprehensif

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:47 WIB

‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:15 WIB

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja

Berita Terbaru

Breaking News

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 20:18 WIB