JAKARTA – Teropongrakyat.co – Diduga lantaran membuang sampah sembarangan, seorang pria Lansia berinisial M (72) tewas setelah duel dengan pria paruh baya berinisial S (52) di wilayah Kampung Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu dini hari 20 Oktober 2024.
Menurut keterangan saksi MA (29) yang bertugas sebagai keamanan wilayah, dirinya mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi keributan di lokasi tersebut.
“Waktu kejadiannya si sepertinya saya masih patroli keliling wilayah, habis itu ada beberapa bocah (warga) kasih info kalau didepan ada yang ribut dan ga bisa dipisahin, setelah itu saya sama kepala tim pengamanan wilayah RW langsung ke lokasi dan sudah lihat si almarhum kejang-kejang, katanya si karena si korban buang sampah terus ditegur sama pelaku sampai akhirnya mereka ribut.” ungkap saksi kepada media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengetahui korban masih bernyawa, kemduian saksi dan beberapa warga langsung bergegas membawa korban kerumah sakit, namun naas, setelah ditangani oleh pihak rumah sakit, nyawa korban pun tak terselamatkan.
“Karena masih ada nyawanya kita buru-buru bawa kerumah sakit, disana langsung ditanganin dokter yang jaga, dan siang tadi dikabarin kalau korban meninggal dunia.” Tukasnya
Terpisah, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saeful Anwar membenarkan terkait kejadian tersebut. “Ya benar. Jadi awalnya kami mendapatkan laporan dari warga dan korban saat itu sudah berada dirumah sakit, kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melihat cctv dan pelakunya memang hanya pelaku saja, selanjutnya kami langsung mengamankan tersangka,” terangnya.
Saeful juga menyampaikan bahwa dari keterangan saksi-saksi dan pelaku sendiri jika awal kejadiannya itu karena pelaku merasa tak senang lantaran korban sering membuang sampah sembarangan.
“Kalau dari keterangan saksi-saksi dan pelaku katanya korban ini sering buang sampah sembarangan yang kemudian juga membuat pelaku merasa tak senang,” urainya.
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan, kemudian 1 × 24 jam pelaku akan kita jadikan sebagai tersangka.” Pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP M. Rasyid mengungkapkan korban meninggal dunia akibat duel dengan pelaku.
“Korban meninggal dunia karena duel dengan pelaku, mungkin karena korban sudah lansia jadi mungkin fisiknya tidak kuat tahan pukul sehingga korban meninggal dunia,” paparnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian pada seseorang.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 351 Ayat 3, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.” Pungkasnya
(Irawan)