Jakarta, teropongrakyat.co – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menegaskan kembali bahwa seluruh pelayanan penerbitan Buku Pelaut kini sudah dapat diakses secara online (dalam jaringan) di https://dokumenpelaut.dephub.go.id/, sehingga tidak diperlukan perantara ataupun jasa calo dalam pengurusannya.
Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Capt. Heru Susanto, M.M. menyampaikan himbauan ini agar para pelaut maupun pihak eksternal memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) demi memastikan proses yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Pelayanan buku pelaut sudah online, jadi tidak perlu lagi menggunakan jasa calo. Kami ingin memastikan bahwa pelaut mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Capt. Heru Susanto, M.M., pada Rabu (10/9/2025), kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut disampaikan, KSOP Utama Tanjung Priok juga menegaskan komitmennya untuk bersikap responsif terhadap setiap pengaduan.
Untuk itu, telah disiapkan jalur khusus pengaduan yang langsung ditangani oleh Kepala Bidang Perkapalan dan Kepelautan, sehingga setiap keluhan atau laporan dari pengguna jasa dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Bagi para pelaut maupun masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi di nomor WhatsApp 0812-8358-7200.
“Setiap pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara langsung, minimal keluhan tersebut segera sampai dan ditangani oleh bidang yang berwenang, dalam hal ini Kepala Bidang Perkapalan dan Kepelautan,” tambah Capt. Heru.
KSOP Utama Tanjung Priok berharap dengan adanya layanan digital dan jalur pengaduan yang terbuka, pelayanan kepelautan dapat semakin transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan para pelaut sebagai pengguna jasa.


























































