KPK Tetapkan Yaqut Cholil Quomas Tersangka, Skandal Korupsi Haji Guncang Kemenag

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co ||Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Quomas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

Penetapan status hukum terhadap pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji serta tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada periode 2023–2024.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaga antirasuah telah menaikkan status hukum mantan Menag tersebut ke tahap tersangka.

Baca Juga:  Polres Jakarta Utara Bantah Tuduhan Pengabaian Keselamatan Proyek Masjid DI Polres Jakarta Utara

“Benar,” ujar Fitroh singkat kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh sektor ibadah yang sangat sensitif dan melibatkan kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia.

Dugaan praktik korupsi dalam penentuan kuota haji dinilai berpotensi merugikan negara sekaligus mencederai rasa keadilan calon jemaah.

Baca Juga:  Dipercaya Pimpin Divisi UMKM, Andre Hariyanto Komit Bangkitkan Pers Indonesia

Hingga kini, KPK masih mendalami peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pengembangan kasus.

Penetapan Yaqut Cholil Quomas sebagai tersangka menegaskan komitmen KPK untuk menindak tegas praktik korupsi tanpa pandang jabatan, sekaligus menjadi ujian serius bagi upaya pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia

donie nugraha

Berita Terkait

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB