KPK Sita Beberapa Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.

Tindakan ini pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dari penggeledahan itu, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Diketahui, penggeledahan itu salah satunya dilakukan di lantai 5 yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. “Dari penggeledahan di Pemprov Jatim, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Temporatur.com, Jumat, (16/8).

Pada kesempatan itu, Tessa belum merinci dokumen dan barang bukti elektronik apa yang telah disita. Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tak hanya dilakukan di kantor Pemprov Jatim, tetapi juga dilakukan di beberapa tempat. “Yang pasti di Jatim, saya belum bisa mendetailkannya,” paparnya.

Patut diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada kasus korupsi berjamaah dimaksud. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

Baca Juga:  Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Jakbar Tangkap Puluhan Tersangka Narkoba dalam Sebulan

“Di mana, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara (PN), sementara satu lainnya merupakan staf penyelenggara Negara, iya, untuk 17 tersangka berperan pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara Negara,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Polres Malang Perkuat Sinergi Tanggap Bencana, Ratusan Kejadian Terjadi Sepanjang 2025
Polres Malang dan Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Glidik
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar
Pelindo Solusi Logistik di GDTE 2025: Momentum Perkuat Konektivitas Maritim Indonesia Berbasis Teknologi Digital
Kapolres Malang Pimpin Sertijab Kapolsek Sumberpucung, Kenalkan Pejabat Baru ke Masyarakat
Polres Malang Gelar Tes Kesehatan dan Pelatihan Keamanan Pangan bagi Relawan SPPG Polri
Hadapi Musim Hujan, Polres Malang Siagakan Personel dan Peralatan Tanggap Bencana
Kodim 0818 Malang-Batu dan Yayasan ISHK Tolaram Gelar Operasi Katarak Gratis dengan Pendampingan Babinsa Koramil 0818-23/Jabung

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 15:34 WIB

Polres Malang Perkuat Sinergi Tanggap Bencana, Ratusan Kejadian Terjadi Sepanjang 2025

Rabu, 5 November 2025 - 15:27 WIB

Polres Malang dan Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Glidik

Rabu, 5 November 2025 - 15:20 WIB

Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar

Rabu, 5 November 2025 - 15:12 WIB

Pelindo Solusi Logistik di GDTE 2025: Momentum Perkuat Konektivitas Maritim Indonesia Berbasis Teknologi Digital

Rabu, 5 November 2025 - 15:12 WIB

Kapolres Malang Pimpin Sertijab Kapolsek Sumberpucung, Kenalkan Pejabat Baru ke Masyarakat

Berita Terbaru