KPK Sita Beberapa Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.

Tindakan ini pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dari penggeledahan itu, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Diketahui, penggeledahan itu salah satunya dilakukan di lantai 5 yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. “Dari penggeledahan di Pemprov Jatim, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Temporatur.com, Jumat, (16/8).

Pada kesempatan itu, Tessa belum merinci dokumen dan barang bukti elektronik apa yang telah disita. Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tak hanya dilakukan di kantor Pemprov Jatim, tetapi juga dilakukan di beberapa tempat. “Yang pasti di Jatim, saya belum bisa mendetailkannya,” paparnya.

Patut diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada kasus korupsi berjamaah dimaksud. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

Baca Juga:  Masyarakat Koja Berterima Kasih kepada Kapolsek Koja dengan Adanya Giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Di mana, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara (PN), sementara satu lainnya merupakan staf penyelenggara Negara, iya, untuk 17 tersangka berperan pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara Negara,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Tragedi di Cilincing: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Telah Diamankan Polisi
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid
CIBER (Cilincing Bersatu) Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi di Pantai Marunda
Funder Diduga Jadi Alat Cuci Uang! Uang Miliaran Proyek Alkes GSM Disulap, Karyawan Dijadikan Kambing Hitam
Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo
Layanan Terintegrasi Pacu Pertumbuhan: Pelindo Solusi Logistik Catat Kinerja Gemilang
Kasus Kematian Pasien BPJS, Keluarga Korban Resmi Laporkan RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut Atas Dugaan Kelalaian Medis

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Tragedi di Cilincing: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan, Pelaku Telah Diamankan Polisi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:58 WIB

CIBER (Cilincing Bersatu) Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi di Pantai Marunda

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

Berita Terbaru