KPK Sita Beberapa Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.

Tindakan ini pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dari penggeledahan itu, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Diketahui, penggeledahan itu salah satunya dilakukan di lantai 5 yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. “Dari penggeledahan di Pemprov Jatim, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Temporatur.com, Jumat, (16/8).

Pada kesempatan itu, Tessa belum merinci dokumen dan barang bukti elektronik apa yang telah disita. Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tak hanya dilakukan di kantor Pemprov Jatim, tetapi juga dilakukan di beberapa tempat. “Yang pasti di Jatim, saya belum bisa mendetailkannya,” paparnya.

Patut diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada kasus korupsi berjamaah dimaksud. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

Baca Juga:  Ustad Iptu H. Bonin Suhanda Ingatkan Pentingnya Jaga Lisan kepada Para Jamaah Sholat Dzuhur di Masjid Al Mukmin Polres Metro Bekasi Kota

“Di mana, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara (PN), sementara satu lainnya merupakan staf penyelenggara Negara, iya, untuk 17 tersangka berperan pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara Negara,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Fantastis, 4 Hari Menjabat Ketua KPK, Jerat Hasto 2 Kasus Sekaligus. Lalu Bagaimana Harta Kekayaan Ketua KPK yang Masih Aktif di Korps Tribrata?
Gelar Diskusi Pemuda Taggap Bencana : Kota Bekasi Jadi Fokus Titik Rawan
Warga Balamai Sambut Gembira Bantuan Habema
Negara Cuma Keruk Pendapatan Lewat Pajak, Aktivis 98: Dikemanakan Hasil Freeport yang Sahamnya 51 Persen, Nikel, Timah, Dan Lainya?
Sejumlah Oknum Pemborong Diduga Manfaatkan Nama Besar Ketum PWDPI
Anggota DPRD Heri Kustanto Kunjungi Posko Pengungsian Korban Kebakaran di Kemayoran
Palsukan Merek Dagang Ternama. Masyarakat Pertanyakan Kinerja Polres Tangerang Kota
Antisipasi Permasalahan Jelang Nataru, Para Pengurus RT/RW dan LMK Kelurahan Utan Panjang Gelar Rapat Koordinasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:35 WIB

Fantastis, 4 Hari Menjabat Ketua KPK, Jerat Hasto 2 Kasus Sekaligus. Lalu Bagaimana Harta Kekayaan Ketua KPK yang Masih Aktif di Korps Tribrata?

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:35 WIB

Gelar Diskusi Pemuda Taggap Bencana : Kota Bekasi Jadi Fokus Titik Rawan

Kamis, 26 Desember 2024 - 17:10 WIB

Warga Balamai Sambut Gembira Bantuan Habema

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:06 WIB

Negara Cuma Keruk Pendapatan Lewat Pajak, Aktivis 98: Dikemanakan Hasil Freeport yang Sahamnya 51 Persen, Nikel, Timah, Dan Lainya?

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:22 WIB

Sejumlah Oknum Pemborong Diduga Manfaatkan Nama Besar Ketum PWDPI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Warga Balamai Sambut Gembira Bantuan Habema

Kamis, 26 Des 2024 - 17:10 WIB

Breaking News

Sejumlah Oknum Pemborong Diduga Manfaatkan Nama Besar Ketum PWDPI

Rabu, 25 Des 2024 - 19:22 WIB