KPK Sita Beberapa Dokumen dan Bukti Elektronik Hasil Penggeledahan di Kantor Pemprov Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.

Tindakan ini pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dari penggeledahan itu, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. Diketahui, penggeledahan itu salah satunya dilakukan di lantai 5 yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim. “Dari penggeledahan di Pemprov Jatim, Penyidik KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dilansir Temporatur.com, Jumat, (16/8).

Pada kesempatan itu, Tessa belum merinci dokumen dan barang bukti elektronik apa yang telah disita. Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan tak hanya dilakukan di kantor Pemprov Jatim, tetapi juga dilakukan di beberapa tempat. “Yang pasti di Jatim, saya belum bisa mendetailkannya,” paparnya.

Patut diketahui, sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka pada kasus korupsi berjamaah dimaksud. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya terjerat kasus korupsi dana hibah APBD Jatim.

Baca Juga:  Terkait Biaya Haji Reguler 2025 dan Batas Waktu Pelunasannya, Begini Kata Kemenag?

“Di mana, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara (PN), sementara satu lainnya merupakan staf penyelenggara Negara, iya, untuk 17 tersangka berperan pemberi suap, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara Negara,” pungkas Tessa.

Berita Terkait

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh
Erupsi Gunung Semeru, Polres Malang Tutup Jalur Ampelgading–Lumajang hingga Kondisi Aman
Gunung Semeru Naik ke Level Awas, Polres Malang Siagakan Personel dan Koordinasi Evakuasi
Kasdim 0818 Hadiri Sosialisasi Dana Bersama BNPB, Perkuat Mitigasi Bencana di Malang Raya
Pengamanan Ketat Polres Pelabuhan Priok Sambut Kunjungan Kerja Wapres RI
Ops Zebra Semeru 2025, Propam Polres Malang Cek Kelengkapan Personel dan ASN
Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:13 WIB

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 November 2025 - 19:34 WIB

Erupsi Gunung Semeru, Polres Malang Tutup Jalur Ampelgading–Lumajang hingga Kondisi Aman

Rabu, 19 November 2025 - 19:30 WIB

Gunung Semeru Naik ke Level Awas, Polres Malang Siagakan Personel dan Koordinasi Evakuasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:14 WIB

Kasdim 0818 Hadiri Sosialisasi Dana Bersama BNPB, Perkuat Mitigasi Bencana di Malang Raya

Rabu, 19 November 2025 - 16:58 WIB

Pengamanan Ketat Polres Pelabuhan Priok Sambut Kunjungan Kerja Wapres RI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:13 WIB