KPK Gelar Lelang 9 Kendaraan eks BMN, Tertarik Menjadi Peserta Lelang? Begini Aturannya

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang sembilan kendaraan eks barang milik negara (BMN), yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

Adapun kesembilan kendaraan eks BMN tersebut terdiri ata 6 unit mobil dan 3 unit sepeda motor. Proses pendaftaran dan penawaran atas barang yang akan dilelang sudah dibuka sejak 9-16 Januari 2025.

Penjualan eks BMN ini merupakan bagian dari lelang non-eksekusi wajib, merupakan mekanisme penjualan suatu barang, yang oleh peraturan perundang-undangan diharuskan dijual secara transparan dan akuntabel.

Tujuannya yaitu objek lelang selanjutnya agar dapat kembali dan dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.

Hasil penjualan objek lelang sepenuhnya akan disetorkan ke kas negara melalui KPKNL, sehingga masyarakat turut berkontribusi dalam penertiban aset negara sekaligus mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga:  Oknum Kepala Desa Dipolisikan Terkait Penyimpangan Dana Desa

Bagi masyarakat yang tertarik menjadi peserta lelang, terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satunya, calon peserta lelang wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada laman _portal.lelang.go.id/_ atau _lelang.go.id/_. Setelah terverifikasi, peserta wajib menyetorkan sejumlah nominal sebagai uang penjamin atas kegiatan lelang. Uang jaminan tersebut dapat disetorkan langsung melalui _virtual account_ (VA) milik KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum batas akhir penawaran barang lelang.

Adapun batas akhir pengajuan penawaran atas objek lelang ini adalah Kamis (16/1/2025) pukul 14.35 WIB.

Proses Aanwijzing

Dalam proses lelang objek eks BMN ini, KPK turut memberi kesempatan pada peserta lelang yang sudah terverifikasi untuk melihat dan mengecek kondisi dari barang lelang secara langsung, melalui _aanwijzing_ di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025) mulai pukul 08.30-11.30 WIB.

Baca Juga:  Yonarmed 13 Kostrad Gelar Uji Terampil Jabatan Cuk/Ru/Pok di Sukabumi
KPK Gelar Lelang 9 Kendaraan eks BMN, Tertarik Menjadi Peserta Lelang? Begini Aturannya - Teropong Rakyat
Salah Satu Barang Lelang eks BMn (Mobil Unit Tahanan Merk Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1, B 7772 QK)

Objek yang dapat dilihat secara langsung peserta lelang antara lain: 3 motor Honda Mega Pro GL15A1RR MT; 2 mobil Isuzu Panther TBR 54F Turbo LV; 3 mobil Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1; dan 1 mobil Toyota Vios 15GANC15ORBEPGKD.

Limit harga atas objek lelang ini beragam, mulai dari Rp4 juta hingga Rp61 juta. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyelenggaraan lelang, masyarakat dapat menghubungi Tim Lelang KPK pada telepon (021) 25578300 ext 8558; atau KPKNL Jakarta III pada telepon (021) 3454860.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses laman _https://bit.ly/kpklelangeksbmn_ guna mendapatkan informasi mengenai syarat dan ketentuan serta spesifikasi dari objek lelang.

Berita Terkait

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”
Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur
Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri
Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026
Momentum Lebaran, Pengurus LDII Kota Pasuruan Pererat Tali Silaturahiim Dengan Wali Kota
Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%
Inovasi Jadi Kunci: SPSL Siapkan SDM Unggul Lewat Program SPRINT yang Berkelanjutan
Pemuda LDII Kabupaten Malang Berbagi 500 Takjil di Pakisaji, Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 16:18 WIB

Rahmad Sukendar Desak Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa: Ungkap Triliunan, Aparat Jangan Dibiarkan Terabaikan!”

Kamis, 2 April 2026 - 20:28 WIB

Manajemen Lalu Lintas Berbasis Kapasitas: Gate Pass Tanjung Priok Atur Arus Kendaraan Secara Terukur

Kamis, 2 April 2026 - 15:46 WIB

Tak Terganggu! TPK Koja Jelaskan Penyesuaian Arus Logistik Pasca Idul Fitri

Senin, 30 Maret 2026 - 00:28 WIB

Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:28 WIB

Momentum Lebaran, Pengurus LDII Kota Pasuruan Pererat Tali Silaturahiim Dengan Wali Kota

Berita Terbaru

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

Pemerintahan

Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:43 WIB

Breaking News

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:10 WIB