Malang | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kabupaten Malang menggelar kegiatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang (Lot 16.A) pada Jumat (9/1/2026) siang. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bantur, Kecamatan Bantur, dan diikuti sekitar 30 warga dari Desa Rejosari dan Desa Sumberejo.

Konsultasi publik ini merupakan bagian dari tahapan penting pembangunan infrastruktur jalan strategis yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Malang.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat lintas instansi, di antaranya Kabid DPUBM Kabupaten Malang Mahmud, Kabid Bina Teknik DPUBM Kukuh Hafis M., perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BAPPEDA, DPMD, Dinas Pertanahan, DPUSDA, PPK 1.6 Jawa Timur, unsur kecamatan, pemerintah desa, serta aparat TNI-Polri.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan, dilanjutkan paparan teknis mengenai proses pengadaan tanah melalui penetapan lokasi yang disampaikan oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Malang. Dalam sesi tanya jawab, warga diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi, pertanyaan, dan masukan terkait rencana pembangunan jalan tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lokasi Pembangunan Peningkatan Jalan Ruas Gondanglegi–Simpang Balekambang (Lot 16.A) sebagai bentuk persetujuan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Bati Tuud Koramil Bantur, Peltu Tomy Umbarsono, menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran program pemerintah serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami dari Koramil Bantur mendukung penuh kegiatan konsultasi publik ini. Harapannya, pembangunan jalan dapat berjalan lancar, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Peltu Tomy.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif warga yang mengikuti kegiatan hingga selesai serta mengedepankan musyawarah dalam setiap tahapan pembangunan.
Dengan terlaksananya konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Malang berharap proses pengadaan tanah dan pembangunan peningkatan jalan Gondanglegi–Simpang Balekambang dapat segera direalisasikan demi menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat wilayah Bantur dan sekitarnya.


























































