Khusus Jakarta Tak di Berlakukan Opsen PKB dan BBNKB? Simak Penjelasannya

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khusus Jakarta Tak di Berlakukan Opsen PKB dan BBNKB? Simak Penjelasannya - Teropong RakyatJakarta, TeropongRakyat.co – Pemerintah akan menerapkan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan). Rencananya kebijakan tersebut akan berjalan mulai 5 Januari 2025.

Kemudian regulasi anyar tersebut tentunya membuat dampak harga mobil maupun motor baru bakal naik di tahun depan.

Akan tetapi menurut Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), wilayah Jakarta tidak dikenakan atau pungutan terkait opsen PKB maupun BBNKB.

“Tidak ada, karena kabupaten dan kotanya (bersifat) administratif,” ungkap Luciana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta melalui zoom meet. (13/12/2024)

Dia menjelaskan bahwa opsen PKB serta BBNKB hanya berlaku untuk daerah-daerah di bawah provinsi (tingkat kabupaten/kota). Seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah sampai Jawa Timur,

Sementara untuk Jakarta tidak memiliki kabupaten. Sehingga mereka tak bisa melakukan pungutan opsen kepada para pemilik kendaraan.

Baca Juga:  Ini Dia Line Up Motor yang Dapat Dijajal di Pameran IMOS 2024

“Daerah-daerah tersebut memiliki otonomi sendiri. Jadi kita tidak ada pungutan juga pengalokasian opsen,” Herawati menuturkan.

Dengan begitu masyarakat Jakarta tak perlu khawatir. Sebab Bapenda DKI Jakarta tidak akan menerapkan opsen PKB serta BBNKB.

Sekadar mengingatkan, skema opsen PKB maupun BBNKB memungkinkan kabupaten atau kota memiliki sumber pendapatan baru.

Di sisi lain diharapkan juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian daerah serta memperkuat sistem perpajakan di Tanah Air.

Lalu tercipta pengelolaan keuangan daerah yang lebih maksimal. Jadi mampu meningkatkan kesejahteraan kabupaten dan kota di Indonesia.

Kebijakan di atas tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat juga Pemerintah Daerah).

Baca Juga:  Hari Terakhir BNI WondrX 2025, Saatnya Kulik Wuling Cortez Darion!

Sedangkan besaran tarif dari opsen pajak sekitar 66 persen buat PKB dan BBNKB. Berdampak harga kendaraan roda empat maupun dua diprediksi terkerek di 2025.

Mengutip dari keterangan Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah, pembayaran opsen PKB juga opsen BBNKB nantinya dilakukan secara bersamaan.

Kemudian bank melakukan split payment ke masing-masing rekening dengan rincian sebagai berikut
– Penyetoran PKB dan/atau BBNKB ke RKUD Provinsi
– Penyetoran Biaya Administrasi STNK dan/atau TNKB sebagai PNBP ke RKUN
– Penyetoran SWDKLLJ ke Rekening Jasa Raharja
– Penyetoran opsen PKB dan/atau opsen BBNKB ke RKUD Kabupaten/Kota tempat kendaraan terdaftar (regident)

Berita Terkait

Tim Sales OMODA JAECOO GCP Sunter Tutup GIIAS 2026 dengan Semangat Profesionalisme
MAHASISWA UMM WUJUDKAN PRAKTIKUM BRAND ACTIVATION MELALUI EVENT TRAX 2026
Bupati Malang Hadiri 1 Dekade Komunitas Truk Malang, Apresiasi Driver sebagai Pahlawan Transportasi
Tren NEV Semakin Meningkat, JAECOO Paparkan Perbedaan HEV dan PHEV
Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H
Lereng Gunung Kawi X TRI Adventure, Bupati Malang Dorong Sport Tourism Terpadu dan Pemberdayaan Desa
Investasi Lebih dari US$ 346 Juta Dorong Ekspansi Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
Fun Jip Wisata Segoro Kidul di Pantai Kondang Merak Berlangsung Meriah, Forkopimda Malang Ikut Menjajal Rute Ekstrem

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Tim Sales OMODA JAECOO GCP Sunter Tutup GIIAS 2026 dengan Semangat Profesionalisme

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:05 WIB

MAHASISWA UMM WUJUDKAN PRAKTIKUM BRAND ACTIVATION MELALUI EVENT TRAX 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:30 WIB

Bupati Malang Hadiri 1 Dekade Komunitas Truk Malang, Apresiasi Driver sebagai Pahlawan Transportasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:37 WIB

Tren NEV Semakin Meningkat, JAECOO Paparkan Perbedaan HEV dan PHEV

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:04 WIB

Hemat Hingga 44%! Tarif Tol JTCC Bekasi Dipangkas Sambut Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kebakaran Gunung Kawi Meluas, 1.459 Hektare Area Terbakar

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:05 WIB