Ketua Umum AKPERSI Ingatkan, Beranikah Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan dan Tutup POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekan Baru, teropongrakyat.co – Dunia Pers lagi tidak baik – baik saja masih juga terjadi intimidasi serta intervensi ketika jurnalis melakukan tugasnya dalam menjalankan liputan yang jelas dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) selalu merespon terkait adanya kejadian seperti ini apalagi terjadi pada anggota dan pengurus Se Indonesia.

Baru selesai Ketua Umum AKPERSI memberikan sambutan pada acara pelantikan DPC di Rokan Hulu untuk menjadi garda terdepan dalam membela jurnalis yang mendapatkan intervensi dalam melaksanakan tugasnya.

Telah terjadi Sebuah insiden kekerasan di Pom Bensin Tabe Gadang pada hari kamis, 07/08/2025 Pukul 17:30 WIB, Pekanbaru, Riau, di mana Enam wartawan Edy Hasibuan media Nusantara Expres, Hotlan Tampu bolon, Zona Merah Putih, Ilhamudim, Zona Merah Putih, Ahmad Mizan Nusantara Expres, Ilham Mutasoib, Zona Merah Putih, Alvanza Pebrian Siregar Garuda Expres, diintimidasi dan dipukuli oleh para pengepul BBM Subsidi berserta Koordinator Lapangan Pom bensin dan sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai pendukung mereka.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum AKPERSI Ingatkan, Beranikah Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan dan Tutup POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah orang yang terlibat dalam keroyokan tersebut diperkirakan lebih dari 40 orang. Dan kebetulan semuanya merupakan pengurus dari DPD AKPERSI Provinsi Riau yang pada saat itu mau mengisi bensin tiba – tiba melihat terlalu bebas mobil – mobil modifikasi untuk pengepokan BBM bersubsidi lalu melakukan liputan dan investigasi.

Kemudian staff POM Bensin dan Security merasa terganggu dengan kehadiran wartawan tersebut saat melakukan wawancara pada Humas SPBU dan Sopir sambil melakukan video Rekaman terhadap mobil – mobil modifikasi yang mau mengisi BBM bersubsidi.

Tiba – tiba mereka sudah dikepung yang diprovokasi oleh security dan para sopir kurang lebih 40 orang langsung merampas Handphone lalu dirusak serta memukuli pengurus dan anggota AKPERSI tersebut.

Dalam kondisi seperti ini mereka langsung menghubungi Ketua DPD AKPERSI Provinsi Riau Irfan Siregar untuk meminta bantuan dan arahan, tindakan apa yang harus diambil dengan keadaan mereka sudah terluka serta ada yang tidak bisa berjalan.

Baca Juga:  Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Provinsi Bali di Pon XXI Aceh Sumut

Kemudian Ketua DPD segera menghubungi Ketua Umum Pusat AKPERSI untuk menginformasikan kejadian tersebut serta meminta arahan dalam mengambil tindakannya.

“ Saya sempat kaget ternyata di Bumi Riau masih ada juga terjadi intimidasi terhadap profesi wartawan dalam melakukan tugasnya. Mendengar laporan dari anggota saya mendapatkan pengeroyokan, pemukulan saya langsung menjemput mereka dan sesuai dengan arahan dari Ketua Umum untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru lalu Visum dan berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara. Apapun ceritanya saya akan membela anggota saya ketika dalam melakukan liputan mendapatkan intimidasi sesuai dengan arahan Ketua Umum kita dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan Profesi Jurnalis. Kasus tersebut telah mendapatkan pengawalan serta telah dimonitor oleh Ketua Umum AKPERSI,” Tegas Irfan Siregar Selaku Ketua DPD AKPERSI Provinsi Riau.

‎Mendengar hal ini membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., sangat marah karena masih ada aja kejadian intimidasi terhadap wartawan yang melaksanakan tugasnya dalam mengungkap Mafia BBm bersubsidi. Kemudian Ketua Umum memerintahkan untuk investigasi mendalam ternyata pada kegiatan ini ada dugaan pembackupan dari Oknum Aparat Penegak Hukum ( APH) sehingga mereka berani melakukan pengepokan BBM bersubsidi secara terang – terangan dan wajar kalau organisasi Pers serta wartawan di Bumi Provinsi Riau bungkam karena luar biasa bekingannya.

Tetapi AKPERSI tidak akan mundur untuk mengungkap akan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut walaupun laporan di Polresta Pekanbaru diprediksi akan lambat prosesnya dan terduga pelaku belum ditangkap segera padahal sudah ada korban penganiayaan bahkan sampai berita ini diturunkan masih mengalami sakit akibat pemukulan.

“ Saya selalu sampaikan disetiap agenda pertemuan bahwa tidak akan mentolerir yang namanya pembungkaman pers dengan cara – cara intimidasi apalagi adanya pemukulan kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Saya selalu peringatkan kepada Pemerintah, Lembaga dan instansi jangan pernah kalian lakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan tugasnya karena jelas profesi ini dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sebenarnya saya mendapatkan informasi terkait adanya Mafia BBM di Bumi Riau ini tetapi Aparat Penegak Hukum tidak akan berani menindaknya bahkan ada dugaan oknum yang membekingi. Artinya laporan yang dibuat oleh DPD AKPERSI Provinsi Riau ke Polrestabes pun percuma tidak akan langsung ditindak atau ditangkap terduga pelaku penganiayaan bahkan pasca kejadian pun Praktek Penyalahgunaan BBM pun masih berlangsung dan mobil – mobil modifikasi tetap berjalan seolah – olah kebal hukum. Tapi saya tetap perintahkan untuk membuka laporan di Polrestabes bahkan akan lanjut ke Kapolda dan Mabes Polri,” Ujar Rino Triyono.

Baca Juga:  Terkait Hilangnya Ranmor Milik Mahasiswa 3 Bulan yang Lalu, Kapolsek Tanjung Priuk Terkesan Menghindar Saat di Konfirmasi Awak Media

Masih bersama dengan Ketua Umum AKPERSI,” Andaipun anggota dan pengurus saya tidak mendapatkan perlindungan atau keadilan dari Aparat Penegak Hukum karena kuatnya bekingan pada Mafia BBM di Bumi Riau maka AKPERSI akan menayangkan pemberitaan di semua media yang tergabung di 33 Provinsi Se Indonesia dengan hastag “ No Viral No Justice”. Supaya masyarakat bisa menilai tentang kinerja Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) “ menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum” dan dipertegas UU Polri Nomor 2 Tahun 2002. Jika kinerja Polri seperti ini terkhusus di Bumi Riau maka citranya akan terus turun di mata masyarakat bahkan akan kehilangan kepercayaan pada instansi cokelat tersebut,” Tegas Rino.

Sampai berita ini diturunkan belum ada tindakan dari Polresta Pekanbaru terhadap laporan yang dibuat padahal sudah ada korbannya bahkan informasi terakhir telah terjadi pergantian pada penyidik ketika dikonfirmasi bukan tanggung jawabnya karena baru ditugaskan. Padahal AKPERSI membuat laporan ke instansi Polresta Pekanbaru bukan melapor kepada individualisme. Terkait Hal ini pun DPP AKPERSI sudah teruskan ke Kadiv Propam Mabes Polri agar tidak ada lagi kejadian seperti ini dan Polri harus berani menindak ketika ada kejahatan.

Rilis DPP AKPERSI

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran HAM Dan Gratifikasi di BEA CUKAI MARUNDA, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat Dianggap Tutup Mata!
Otoritas Pelabuhan Kejawanan Tutup Mata, Praktik Ilegal Solar Subsidi Masih Berjalan Bebas
Satpol PP Cilincing tindak tegas urugan tanah di kampung kepu Marunda
Unit Reskrim Polsek Kemayoran Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Aksi Heroik Pengurus RT04/08 Utan Panjang Kemayoran Gagalkan Pecobaan Pencurian Motor Listrik
Skandal Bea Cukai Marunda: Beberapa Warga Diduga Disandera, Diperas Tanpa Dasar Hukum!
Ibu Rumah Tangga di Tanjung Priok Alami KDRT Parah, Pakar Hukum Desak Polisi Bertindak Tegas
Daihatsu Rocky Hybrid Sukses Bukukan 580 SPK Pada GIIAS 2025

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 08:39 WIB

Dugaan Pelanggaran HAM Dan Gratifikasi di BEA CUKAI MARUNDA, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat Dianggap Tutup Mata!

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Otoritas Pelabuhan Kejawanan Tutup Mata, Praktik Ilegal Solar Subsidi Masih Berjalan Bebas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Ketua Umum AKPERSI Ingatkan, Beranikah Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan dan Tutup POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Satpol PP Cilincing tindak tegas urugan tanah di kampung kepu Marunda

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:47 WIB

Unit Reskrim Polsek Kemayoran Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru