Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur mengembalikan Dana Bawaslu kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oku timur, teropongrakyat.co –  Penyerahan dana sebesar Rp. 2.477.053.312 ini diserahkan langsung oleh Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H. kepada Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur, Senin 9/9/2024.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati yang akrab disapa Enos ini mengapresiasi kinerja dari Kejakasaan Negeri OKU Timur dimana telah berhasil menyelamatkan uang negara.

“Kami apresiasi kinerja dari Kejari OKU Timur, semoga apa yang telah dilakukan menjadi amal jariyah,” imbuh Bupati.

Dijelaskan Bupati, uang yang diserahkan ini akan segera dimasukkan ke dalam kas daerah melalui Bank Sumsel Babel.

Baca Juga:  Konser Musik Asmara Fest di Cirebon Bermasalah, EO Dituding Ingkar Janji

Bupati berharap, dana anggaran yang dikembalikan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, “Saya harap anggaran ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, untuk rakyat dan berguna untuk rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan, pengembalian dana hibah ke Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plg.

Diceritakannya, penanganan kasus ini dimulai dan dilakukan oleh Kejari OKU Timur pada bulan mei 2023. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Sumsel didapati kerugian negara sebesar Rp. 4.616.184.800.

Baca Juga:  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang Respon Cepat Kasus TKI Ilegal Aduan Masyarakat

“Jaksa penyidik baru berhasil melakukan penyitaan sebesar 2,4 Milyar rupiah, jadi masih ada sekitar 2,2 Milyar rupiah yang belum dilakukan penyitaan. Hingga saat ini, tim jaksa penyidik Kejari OKU Timur terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini,” sambungnya.

Dirinya berharap, proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejari OKU Timur dapat memberikan manfaat kepada Pemkab OKU Timur dan juga seluruh masyarakat.

“Sebagaimana tujuan dari Penegakkan hukum tersebut yakni memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan,” tutupnya.

Tampak hadir Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos., Asisten, Staf Ahli dan Staf Khusus, Kepala OPD dan Camat.

(*/Rifqi)

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Karangpandan Pakisaji ,Pesan Keteladanan Rasul Menggema
Ribuan Warga Padati Spectacular Carnival Wonokerto, 21 Peserta Tampilkan Kreasi Terbaik
Gencarkan Tracing TBC, Warga Wagir Jalani X-Ray Gratis
Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan
Kekeringan Mengancam, 85 Pompa Air Disiapkan untuk Selamatkan Lahan Pertanian Malang
Peduli Warga Kekurangan Air, PMI Malang Distribusikan 20 Ribu Liter Air Bersih
Penjaringan Perangkat Desa Rejoyoso Berlangsung Transparan, Koramil dan Polsek Bantur Lakukan Pengawasan
LSM LIRA Jatim Soroti Dugaan Kongkalikong Proyek Pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:40 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Karangpandan Pakisaji ,Pesan Keteladanan Rasul Menggema

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Ribuan Warga Padati Spectacular Carnival Wonokerto, 21 Peserta Tampilkan Kreasi Terbaik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Gencarkan Tracing TBC, Warga Wagir Jalani X-Ray Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Bawang Putih Lumbu Hijau di Sumbersuko Dikembangkan sebagai Benih, 6 Hektare Disiapkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Kekeringan Mengancam, 85 Pompa Air Disiapkan untuk Selamatkan Lahan Pertanian Malang

Berita Terbaru

TNI – Polri

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 859/RBK dan KDKMP di Papua

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:01 WIB