Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Persoalan kemacetan dan kecelakaan akibat aktivitas truk kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok kembali menjadi sorotan publik. Arus kendaraan logistik yang padat setiap hari dinilai telah membebani infrastruktur jalan kota sekaligus mengancam keselamatan masyarakat. Minggu, (08/03/2026).
Kemacetan panjang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan menuju pelabuhan, terutama di jalur menuju Cilincing. Setiap hari sekitar 2.500 truk kontainer keluar masuk kawasan pelabuhan. Dalam kondisi tertentu jumlah tersebut bahkan melonjak hingga 5.000 sampai 7.000 truk per hari, membuat ruas jalan yang juga digunakan masyarakat menjadi semakin padat dan rawan kecelakaan.
Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan, ratusan insiden terjadi setiap tahun di kawasan Tanjung Priok, dengan puluhan korban jiwa. Sebagian besar kecelakaan melibatkan truk kontainer bermuatan berat. Korban tidak hanya pengemudi truk, tetapi juga pengendara sepeda motor dan pengguna jalan lainnya yang setiap hari harus berbagi jalur dengan kendaraan raksasa tersebut.
Situasi semakin diperparah dengan keberadaan depo dan garasi kontainer yang dinilai tidak tertata, bahkan sebagian berada di dekat kawasan permukiman warga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus memicu kritik dari berbagai kalangan.
Tokoh masyarakat Jakarta Utara, Apek Saiman, menilai keberadaan pelabuhan yang menjadi salah satu pusat ekonomi nasional justru belum memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi warga sekitar.
“Pendapatan dari aktivitas pelabuhan sangat besar bagi negara, tetapi masyarakat Jakarta Utara justru masih menghadapi kemacetan, polusi, dan kecelakaan setiap hari,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudi, mengatakan pihaknya bersama operator pelabuhan terus berupaya mengatasi persoalan kemacetan dan kecelakaan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembatasan jam operasional kendaraan berat di sejumlah ruas jalan serta pembatasan kapasitas penumpukan kontainer di terminal.
Namun, ia mengakui bahwa penataan depo kontainer masih menjadi tantangan, terutama setelah adanya perubahan regulasi tata ruang yang memungkinkan aktivitas usaha di beberapa kawasan yang sebelumnya tidak diperbolehkan.
“Kami akan membentuk tim untuk menertibkan depo-depo yang tidak memiliki izin dan memastikan operasional kendaraan sesuai aturan,” kata Rudi.
Sementara itu, dari kalangan pengusaha, Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) menilai persoalan kemacetan tidak bisa hanya menyalahkan depo kontainer semata. Perwakilan ASDEKI, Khairul Mahali, menilai akar persoalan justru berada pada lemahnya regulasi dan pengawasan.
“Banyak kesepakatan sudah dibuat, tapi tidak ada realisasi. Perlu reformasi total dalam penataan kawasan pelabuhan dan perizinan usaha,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya depo yang beroperasi tanpa izin serta pentingnya evaluasi dokumen lingkungan dan analisis dampak lalu lintas sebelum izin usaha diberikan.
Pandangan lain datang dari Sosiolog Prof. Firdaus Syam, Ph.D, yang menilai persoalan Tanjung Priok tidak bisa dipandang sebagai masalah lokal semata. Menurutnya, pelabuhan tersebut merupakan simpul utama perdagangan Indonesia sehingga persoalannya menyangkut kepentingan nasional.
Penanganan masalah, kata dia, harus dilakukan secara komprehensif dengan perencanaan jangka pendek, menengah, hingga panjang, termasuk memisahkan jalur kendaraan berat dengan kendaraan masyarakat.
“Selama truk kontainer dan kendaraan masyarakat masih berada di jalur yang sama, potensi kecelakaan akan terus tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat mendesak adanya penataan sistem logistik secara menyeluruh. Mereka menilai kapasitas infrastruktur yang ada saat ini tidak sebanding dengan aktivitas logistik pelabuhan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pekerja pelabuhan juga menilai pemerintah perlu menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk menata kawasan pelabuhan, termasuk dengan membentuk tim khusus lintas lembaga yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal kemacetan, tetapi menyangkut keselamatan dan hak warga untuk hidup nyaman di kota pelabuhan,” ujar salah satu perwakilan serikat pekerja pelabuhan.
Berbagai pihak sepakat bahwa persoalan kemacetan dan kecelakaan akibat aktivitas kontainer di Tanjung Priok tidak bisa diselesaikan dengan langkah parsial. Penataan tata ruang, pembangunan infrastruktur khusus kendaraan berat, digitalisasi sistem logistik, serta penegakan regulasi dinilai menjadi kunci utama.
Persoalan ini juga menjadi topik diskusi publik yang diselenggarakan URadio bersama Aliansi Jakarta Utara Menggugat, guna mencari solusi atas karut marut truk kontainer di kota pelabuhan tersebut.
Untuk mengetahui pembahasan lengkapnya, selengkapnya nonton di channel YouTube URadio.























































