Jurnalis Dipukul Saat Wawancara di Bitung, Akpersi Minta Pelaku Diproses Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulawesi Utara | teropongrakyat.co – Seorang jurnalis dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Sulawesi Utara, Tetty Alisye Mangolo S.Pd.,C.BJ., dipukul saat tengah mewawancarai Kasat Intelkam Polres Bitung pada Kamis (21/02/2025) pukul 21.05 WITA. Kejadian ini terjadi di pusat Kota Bitung, saat tim Akpersi meliput persiapan pasar takjil menyambut bulan Ramadan.

Pelaku pemukulan diduga bernama Irwan Amiri, yang disebut-sebut sebagai anggota Ormas Barisan Fisabilillah (Bifi) dan juga anggota APPSI Kota Bitung. Saat kejadian, Tetty didampingi Kadiv Humas DPD Sulut Agus Rombot, C.BJ., dan Ketua DPC Akpersi Kota Bitung Alfian Bobihu, C.BJ. Mereka sedang mewawancarai Kasat Intelkam, Kapolsek Maesa, dan beberapa pedagang terkait polemik pengaturan pasar takjil.

Baca Juga:  AKPERSI Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden

Terungkap adanya perselisihan antara pedagang dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Bitung mengenai siapa yang berhak mengatur kegiatan pasar takjil. Rinto Pakaya (Hi Tito) dari APPSI, mengklaim telah mendapat izin dari Lurah, dinas terkait, dan Polres Bitung atas perintah Walikota Bitung. Namun, para pedagang berpegang pada Perda yang menyatakan bahwa pengelolaan pasar menjadi wewenang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini Perumda Pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD Akpersi Sulut, Tetty Alisye Mangolo, beserta tim Akpersi dan saksi-saksi langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung dan menjalani visum. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat kepolisian untuk segera memproses hukum pelaku. Kejadian ini dinilai sangat memprihatinkan karena terjadi di hadapan aparat kepolisian, namun pelaku tidak langsung diamankan.

Baca Juga:  Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Akpersi Sulawesi Utara dan DPP Pusat, melalui Ketua Umum Rino Triyono, S.kom., SH.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,CFLE., dan Kadiv OKK Thofilus Benyamin C.BJ., menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

Penulis : Arman

Sumber Berita : AKPERSI SUMUT

Berita Terkait

Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?
Panen Sayur Hidroponik Wujud Kemandirian dan Inovasi Satuan Yonif 754 Kostrad
Asah Kesiapan Tempur dan Jiwa Korsa Prajurit, Yonif 433 Kostrad Gelar Cakra Outbound
Pelindo Solusi Logistik Gandakan Capaian Kinerja Operasi Layanan Logistik di 2024
Silaturahmi dan Berbagi: DPP GRIB Jaya Korwil 01 Team 17 Rayakan Jumat Berkah
HOKA Bondi 9 Experience: Sensasi Lari dengan Teknologi Mutakhir, Ada Personalized Laser Engraving!
Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Kompensasi bagi Warga Sekitar RDF Rorotan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Harun Masiku

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:44 WIB

Diancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Terheran-Heran, Aktivis 98: Hukum Peradilan Negeri Ini Layaknya Dagelan Ludruk?

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:47 WIB

Panen Sayur Hidroponik Wujud Kemandirian dan Inovasi Satuan Yonif 754 Kostrad

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:37 WIB

Asah Kesiapan Tempur dan Jiwa Korsa Prajurit, Yonif 433 Kostrad Gelar Cakra Outbound

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:51 WIB

Pelindo Solusi Logistik Gandakan Capaian Kinerja Operasi Layanan Logistik di 2024

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:19 WIB

Jurnalis Dipukul Saat Wawancara di Bitung, Akpersi Minta Pelaku Diproses Hukum

Berita Terbaru