Jurnalis Bekerja Sesuai Kode Etik: Menjaga Integritas Meski Tanpa Gaji Tetap

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Di tengah dunia informasi yang makin cepat dan kompleks, profesi wartawan tetap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan fakta kepada publik. Meski banyak yang belum tahu, tak semua wartawan menerima gaji tetap dari media tempatnya bekerja. Namun begitu, mereka tetap menjalankan tugasnya sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menuntut profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Kode etik yang dimaksud mencakup prinsip-prinsip penting, seperti:

  • Akurasi dan keberimbangan informasi,
  • Tidak menyebarkan hoaks atau fitnah,
  • Menjaga independensi,
  • Melindungi narasumber,
  • dan menghindari konflik kepentingan.

Seorang wartawan sejati akan melakukan verifikasi silang, turun ke lapangan, dan tidak sembarangan menulis berita hanya untuk kepentingan klik atau sensasi. Penulisan berita harus melalui proses riset, wawancara, dan pengecekan fakta sebelum akhirnya dipublikasikan ke publik.

Tanpa Gaji, Tapi Tetap Bisa Menghasilkan Uang

Meskipun tidak semua wartawan mendapat gaji tetap—terutama mereka yang bekerja lepas (freelance) atau kontributor independen—ada berbagai cara untuk menghasilkan penghasilan secara sah dan etis, antara lain:

1. Menjual berita eksklusif ke media besar.

Jika wartawan mendapatkan informasi penting dan eksklusif, berita tersebut bisa dijual ke media nasional atau internasional dengan harga yang layak.

2. Menjadi kontributor tetap.

Beberapa media membuka peluang bagi wartawan lepas untuk menjadi kontributor dengan sistem honor per berita atau per tayang.

3. Meliput kegiatan sponsor atau advertorial.

Dalam batas wajar dan transparan, wartawan bisa membuat berita advertorial untuk klien atau instansi, dengan tetap mencantumkan label “Iklan” atau “Advertorial”.

Baca Juga:  Misteri Pembunuhan Wartawati Newsway.co.id: Pacar Oknum TNI AL Jadi Tersangka

4. Membangun kanal berita mandiri (blog, YouTube, media sosial)

Wartawan bisa membangun brand pribadi melalui kanal digital dan memonetisasi dari iklan, kerja sama, atau dukungan pembaca.

5. Mengikuti lomba-lomba jurnalistik.

Banyak institusi yang mengadakan kompetisi menulis atau peliputan dengan hadiah besar, sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik berkualitas.

 

Meskipun peluang itu terbuka, wartawan tetap tidak boleh menggadaikan integritasnya demi uang. Kode Etik Jurnalistik menjadi pedoman utama agar kepercayaan publik terhadap profesi ini tetap terjaga.

Dengan komitmen terhadap etika, semangat independen, dan kreativitas dalam mencari peluang, wartawan masa kini tetap bisa berkarya dan berpenghasilan—tanpa harus mengorbankan idealisme.

 

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-79: Polres Tanjung Priok Jalin Silaturahmi Lewat Bakti Religi
Aksi Daerah P4GN Digelar di Pulau Lancang: Kolaborasi Lintas Instansi Perangi Narkoba
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kenakalan Remaja
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Bakti Religi Usai Sholat Jumat, Serahkan Alat Kebersihan Masjid Sambut HUT Bhayangkara ke-79
⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Aksi Pencurian Sepeda Motor di Kemayoran Terekam Cctv
Bayangan Kelam Perang Dunia ke-3 dan Dampak Ke Indonesia Jika Itu Terjadi!
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Untung Jawa, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:46 WIB

HUT Bhayangkara ke-79: Polres Tanjung Priok Jalin Silaturahmi Lewat Bakti Religi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:10 WIB

Aksi Daerah P4GN Digelar di Pulau Lancang: Kolaborasi Lintas Instansi Perangi Narkoba

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:07 WIB

Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kenakalan Remaja

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:03 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Bakti Religi Usai Sholat Jumat, Serahkan Alat Kebersihan Masjid Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:51 WIB

⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru