Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG – Teropongrakyat.co || Warga Kampung Salimah RT 14/05, Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan kondisi jalan rusak yang tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah desa. Jalan yang menjadi akses utama warga ini kini semakin memprihatinkan, namun belum diperbaiki.

Keluhan ini disampaikan oleh warga, Rt 14 Rw 05, yang menilai bahwa pemerintah desa terkesan abai dan tidak adil dalam menetapkan prioritas pembangunan.

> “Kami meminta pemerintah desa Sukamanah segera memperbaiki jalan ini. Jangan yang masih bagus disiram aspal, sementara yang rusak malah dibiarkan. Aspirasi sudah kami sampaikan ke RT, bahkan ke kades nya langsung tapi belum ada tanggapan,” ujar Warga, Jum’at (31/10/2025).

Warga juga mempertanyakan sikap pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dan pilih kasih dalam menyalurkan bantuan maupun pembangunan. Ia mengaku selama bertahun-tahun tinggal di wilayah tersebut, Kedapatan jalan depan rumahnya selalu di abaikan.

Baca Juga:  Lembaga Antirasuah Geruduk Kantor Pemprov Jatim, Pengamat: Kasus Dana Hibah Akan Terus Berkembang

 

> “Kami heran, apakah pemerintah desa tidak tahu atau pura-pura tidak tahu kondisi kami? Dari pertama menjabat sampai sekarang, saya belum pernah menerima bantuan apapun. Rasanya seperti dianaktirikan. Padahal saya juga warga Desa SUKAMANAH,” ungkap warga ”

Lebih lanjut, ia menyoroti kebijakan pemerintah desa yang justru memperbaiki jalan yang masih layak, sementara jalan rusak dibiarkan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

 

> “Kenapa jalan yang jelas-jelas rusak tidak masuk prioritas? Dana Desa itu digunakan untuk siapa sebenarnya? Kalau hanya segelintir yang merasakan, berarti ada yang tidak beres,” imbuhnya.

Baca Juga:  PKB Fokus Menang di Pilkada 2024, Rizky Topananda Optimis Bekasi Raih Kemenangan

 

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa wajib mengelola anggaran secara transparan dan membangun sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini diperkuat oleh Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan desa harus menjadi prioritas dalam RPJMDes dan RKPDes.

 

Warga mendesak pemerintah desa agar memberikan penjelasan terbuka mengenai alokasi Dana Desa, khususnya untuk infrastruktur. Mereka juga mengancam akan melaporkan hal ini ke pemerintah daerah jika tidak ada tindakan nyata.

 

> “Jangan pilih kasih. Kalau ada jalan rusak, ya segera diperbaiki. Masa harus nunggu warga marah dulu, atau saya harus lapor ke Presiden agar jalan ini diperbaiki?” pungkas warga penuh kecewa.

Berita Terkait

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya
BPN Jakarta Utara Janji Tuntaskan PTSL Tertunda, Warga Desak Sertifikat Segera Dibagikan
Gratis 3 Bulan! Pemkab Bogor Uji Coba “KaBogor Bus Listrik”, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 15:46 WIB

LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Rabu, 8 April 2026 - 15:31 WIB

PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 04:54 WIB

Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terbaru