Jakarta – TeropongRakyat.co || Masih ingat sosok Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang sempat ditaha oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Kini Kapten Philip Mark Mahrtens bisa bernafas lega setelah berhasil dibebaskan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz gabungan TNI-Polri. Tampak dari foto yang diterima awak media, Sabtu (21/09) Kapten Philip memakai kaus berwarna hijau tua, di lehernya ada kain seperti dasi berwarna merah dan memiliki gambar berwarna hitam. Dia juga memakai kalung dan gelang yang terlihat terbuat dari kayu.
Kapten Philip juga mengenakan celana pendek dan kaus kaki setinggi betis dan sepatu. Dia duduk bersama Satgas Damai Cartenz dari Polri. Dia (Kapten Philip Mark Cartenz-red) juga terlihat berdialog dengan tim satgas. Terlihat dalam gambar, tim satgas menunjuk sesuatu yang ada di handphone, Kapten Philip terlihat sembari tersenyum.
Perlu diketahui, sebelumnya, TNI/Polri mengungkap KKB menawarkan proposal pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip. Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno sembari mempelajari isi proposal tersebut.
“Pentingnya kami memastikan bahwa proposal ini benar-benar upaya serius untuk membebaskan pilot, mengingat KKB sebelumnya kerap membuat propaganda serupa yang tidak terealisasi,” kata Kombes Bayu dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
Terpisah, Egianus Kogoya, pimpinan KKB mengatakan, ” terkait pembebasan Kapten Philip beredar di media sosial (medsos). Dalam pernyataan tersebut, KKB mengeluarkan sebuah proposal pembebasan pilot yang diterbitkan pada Selasa (17/9) dan menunjuk fasilitator untuk mediasi pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens, ” Menurut juru bicara KKB, Sebby Sambon.
Kombes Bayu mengatakan, “Satgas Damai Cartenz akan berkoordinasi dengan berbagai pihak setelah memastikan keabsahan proposal ini agar pembebasan pilot dapat berlangsung dengan baik dan aman”.
Dia, Kombes Bayu kembali berharap serta meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar rencana pembebasan ini berjalan lancar tanpa adanya pengingkaran lagi dari pihak KKB.