Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Harun Masiku

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku. Penahanan dilakukan usai Hasto menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).

Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, sekitar pukul 18.00 WIB. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Petugas KPK menggiringnya ke rumah tahanan untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.

Baca Juga:  Tak Lama Parkir Dihalaman Rumah, Sepeda Exotic Warga Kalibaru Kec. Senen Jakpus Raib Dibawa Pencuri

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada Senin (13/1). KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan pada 17 Februari, namun Hasto absen dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjelang pemeriksaannya, Hasto mengaku siap menghadapi kemungkinan langsung ditahan oleh KPK. “Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  KAGAMA Bahas Isu Terkini Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

Kasus ini berkaitan dengan upaya merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku, buronan KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Hingga kini, Harun Masiku masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Dengan penahanan ini, KPK menegaskan komitmennya dalam menindak setiap pihak yang diduga menghalangi proses hukum, termasuk tokoh politik berpengaruh seperti Hasto Kristiyanto.

Berita Terkait

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda
Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan
Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL
Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 
Proyek Galian Kabel Fiber Optik PT. Hasian Prima Telindo Diduga Abaikan Keselamatan dan Langgar Aturan
Bersama Komisi Kespel Tim Relawan EDR Kajadu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Tiingkatkan Kemampuan Penyelamatan
Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:36 WIB

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:18 WIB

Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Berita Terbaru

Edukasi

Polisi Antisipasi Cegah Sajam dan Narkoba Masuk Pulau

Minggu, 1 Jun 2025 - 15:12 WIB

Breaking News

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:36 WIB