Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Sidang pembacaan putusan yang digelar pada Senin (13/10/2025) itu dipimpin oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka dan proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon,” ujar hakim I Ketut Darpawan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada Selasa (14/10/2025), Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi sekolah. Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,98 triliun.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang: 28 PNS KPLP Tanjung Priok Terima Kenaikan Pangkat

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, status tersangka Nadiem Makarim dinyatakan sah secara hukum, dan penyidikan oleh Kejaksaan Agung akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga:  Bangsa Israel Suka Impor Minyak Hewan, Kimia Hingga Alas Kaki dari Indonesia?

 

Penulis : Teguh Donie

Berita Terkait

Densus 88 AT Polri Temukan True Crime Community, Anak-anak Rentan Terpapar Kekerasan di Ruang Digital
Dokter Detektif Terseret Kasus Hukum, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka dan Dipanggil Polda Metro Jaya
Sawit Tiba-tiba Tumbuh di Kawasan Hutan Cirebon, Pemkab Mengaku Kaget dan Langsung Hentikan Aktivitas
Sambut HPN 2026, PWI Bangka Selatan Ajak Wartawan Jelajah Wisata Basel
Perkuat Kemitraan Premium Merchant, BRI KC Jakarta Jelambar Hadiri Anniversary Beauty+
Kebersamaan Insan BRILiaN BRI Kebon Jeruk dalam Momentum Upacara Bela Negara
Apresiasi Nasabah, BRI KC Jakarta Jelambar Serahkan Hadiah Motor Pemenang Program PHS
BRI Kebon Jeruk Salurkan Sembako sebagai Bentuk Apresiasi kepada Petugas Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:32 WIB

Densus 88 AT Polri Temukan True Crime Community, Anak-anak Rentan Terpapar Kekerasan di Ruang Digital

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:50 WIB

Dokter Detektif Terseret Kasus Hukum, Richard Lee Resmi Jadi Tersangka dan Dipanggil Polda Metro Jaya

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:18 WIB

Sawit Tiba-tiba Tumbuh di Kawasan Hutan Cirebon, Pemkab Mengaku Kaget dan Langsung Hentikan Aktivitas

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:08 WIB

Sambut HPN 2026, PWI Bangka Selatan Ajak Wartawan Jelajah Wisata Basel

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:15 WIB

Perkuat Kemitraan Premium Merchant, BRI KC Jakarta Jelambar Hadiri Anniversary Beauty+

Berita Terbaru