Hak Jawab Digital: Praktisi Pers Mubinoto Amy Dorong Dewan Pers Perbarui Pedoman 2008

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Praktisi Pers dan Pemimpin Redaksi di ifakta.co Mubinoto Amy mengajukan revisi terhadap ketentuan masa berlaku hak jawab dua bulan yang tercantum dalam Pedoman Hak Jawab Dewan Pers 2008.

Menurut Amy, regulasi ini sudah tidak relevan di era digital, di mana berita daring dapat diakses dan di indeks mesin pencari secara permanen.

“Batas waktu dua bulan itu relic dari era media cetak,” kata Amy melalui siaran pers, Selasa (9/12).

Di media online lanjutnya, konten lama tetap bisa dibaca jutaan orang bertahun-tahun kemudian, tapi aturan saat ini membatasi korban untuk meluruskan informasi. Ini jelas tidak adil.

Baca Juga:  Amankan IAF ke-2 dan HLF MSP di Bali, Polri: Tunjukan Indonesia Negara Aman

Sebagai ilustrasi, sejumlah sumber yang pernah dirugikan oleh pemberitaan tertentu mengaku baru mengetahui berita yang menyinggung mereka lebih dari dua bulan setelah publikasi.

Akibat ketentuan hak jawab yang kedaluwarsa, mereka tidak bisa mengirimkan koreksi atau hak jawab secara resmi, meskipun konten berita tersebut masih tersedia online dan bisa diakses publik.

Dalam surat resmi yang diajukan ke Dewan Pers, Amy meminta Hak jawab dan koreksi untuk media daring tidak dibatasi waktu, selama konten masih tersedia online.

Media daring juga wajib menautkan dan memuat hak jawab/koreksi secara jelas.
Terdapat konsekuensi nyata bagi media yang mengabaikan hak jawab/koreksi.

“Tujuan revisi ini bukan sekadar teknis, tapi menyelaraskan regulasi dengan realitas digital sekaligus melindungi reputasi individu dan menegakkan prinsip keadilan jurnalistik,” kata Amy

Baca Juga:  Lagi, Sijago Merah Mengamuk Hanguskan Pemukiman Padat di Kemayoran 

Amy berharap Dewan Pers tidak lagi menutup mata terhadap kenyataan di lapangan. Peraturan soal hak jawab yang masih terjebak pada pola 2008 ini sudah waktunya diperbarui secara menyeluruh. Jangan sampai korban pemberitaan keliru justru tidak bisa membela diri hanya karena terlambat mengetahui kabar yang mencoreng nama baiknya.

“Kalau media digital berkembang sedemikian cepat, maka regulasinya jangan jalan di tempat. Revisi ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut martabat manusia dan marwah profesi pers itu sendiri,” pungkasnya.

Sumber Berita: www.Ifakta.co

Berita Terkait

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026
Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti
Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan
Anggota Polisi dan TNI ini Amankan Penjual Es Jadul Berisi Spons Bedak di Kemayoran Jakpus
GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan
Diduga Ada Praktik Calo Berkedok Notaris di Kantor BPN Jakarta Utara, Warga Kaget Diminta Rp9,5 Juta Hanya untuk Konsultasi
Tiga Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya Ganti Kakanwil Pajak Jakarta Utara
Disdik DKI Jakarta Terapkan PJJ Sementara Akibat Cuaca Ekstrem hingga 28 Januari 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13 WIB

Komunitas Perduli Bangsa Deklarasi Partai Baru, Target Masuk SIPOL Juni 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 10:50 WIB

Polda Metro Bongkar Modus Kirim Ganja Pakai Paket Online, Sita 2,3 Kg Barang Bukti

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Sigap tanggapi Isu “Es Berbahan Spon”, Penjual Dipulangkan dan Diberi Pendampingan

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:36 WIB

Anggota Polisi dan TNI ini Amankan Penjual Es Jadul Berisi Spons Bedak di Kemayoran Jakpus

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:57 WIB

GOR Kemayoran Roboh, 12 Unit Sepeda Motor Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Gerak Cepat Polres Gresik Amankan Tersangka Pencabulan di Kebomas

Senin, 26 Jan 2026 - 20:14 WIB

TNI – Polri

Polres Probolinggo Wujudkan Generasi Sehat Resmikan Dapur SPPG

Senin, 26 Jan 2026 - 20:08 WIB