Haidar Alwi Hadir Saat Ketegangan Soal Izin Gereja di Bogor

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Teropongrakyat.co – Haidar Alwi, seorang tokoh yang dikenal karena komitmennya terhadap toleransi antaragama, hadir di tengah ketegangan terkait izin tempat ibadah di sebuah gereja di Bogor pada akhir tahun 2021. Kejadian ini bermula ketika oknum Ormas yang bernuansa adat istiadat dari Kota Bogor mendatangi gereja tersebut dan menanyakan Surat Izin tempat ibadah, membuat Ibu Gembala merasa tertekan.

Menanggapi situasi tersebut, Haidar Alwi, yang dikenal sebagai aktivis anti radikalisme yang konsisten menyampaikan pesan persatuan dan kerukunan antar umat beragama, menunjukkan kepeduliannya. Beliau merasa prihatin dengan adanya pertanyaan mengenai izin ibadah, yang seharusnya tidak menjadi penghalang bagi siapapun untuk menjalankan ibadahnya. Haidar Alwi kemudian menyatakan niatnya untuk hadir di acara Natal yang akan digelar di gereja tersebut, dan mengubahnya menjadi acara “Silaturahmi Toleransi Indonesia”. Acara ini kemudian dihadiri oleh tokoh adat Sunda, tokoh toleransi, pihak TNI POLRI, dan aparat pemerintahan setempat.

Baca Juga:  BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Sparing Mini Soccer Bertema Trofeo

Haidar Alwi menyampaikan pesan-pesan penting tentang toleransi, mengingatkan bahwa ancaman perpecahan bangsa mengintai jika toleransi tidak dijaga. Beliau juga menyinggung perjanjian Najran, sebuah perjanjian historis yang menandakan komitmen saling menjaga antara kaum Muslim dan Kristen. Sebagai bentuk konkret dari pesan toleransi yang disampaikan, Haidar Alwi membagikan santunan kepada anak yatim dari Kristen dan Islam. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengajak dua anak yatim, Davina (Kristen) dan Umar (Muslim), untuk saling mengenal dan menjaga persaudaraan, menegaskan bahwa perbedaan agama tidak menghalangi mereka untuk menjadi saudara.

Kehadiran Haidar Alwi di tengah situasi yang sensitif dan penuh ketegangan membawa kesejukan dan pesan penting tentang toleransi. Beliau mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi toleransi, dan tidak ada tempat bagi diskriminasi atas dasar agama. Haidar Alwi juga menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai toleransi sejak usia dini, agar generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang harmonis dan saling menghormati.

Baca Juga:  Lanjutan Sidang Korupsi BLU UIN SUSQA, Replik JPU Tak Bisa Membantah Pledoi PH Terdakwa A.M

Kejadian di Bogor ini menjadi bukti nyata bahwa Haidar Alwi adalah sosok yang peduli terhadap kerukunan antarumat beragama dan siap hadir di tengah konflik untuk menebarkan pesan toleransi. Kehadirannya di gereja tersebut menjadi contoh nyata bagaimana toleransi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, dan bagaimana pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga kisah ini dapat menginspirasi kita semua untuk terus membangun toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Penulis : Arman

Sumber Berita: Catatan RMS

Berita Terkait

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Relawan SPPG Turen Jalani Tes Kebugaran Bersama Puskesmas Turen

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:45 WIB