FH UBT Laksanakan Kuliah Umum Perbatasan, Hadirkan Narasumber Dr. Fri Hartono,S.H. M.H, Dari Kejaksaan Agung RI

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (FH UBT) melaksanakan Kuliah Umum Perbatasan dengan tema “Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan,Kamis (12/9/24).

Kuliah umum tersebut dilaksanakan secara luring bertempat di ruang Praktek Peradilan FH UBT dan secara daring melalui media Zoom Meeting. Adapun Narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum ini Dr. Fri Hartono, S.H., M.H. yang merupakan Jaksa Ahli Utama pada Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung RI dengan dimoderatori oleh Ibu Inggit Akim, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum FH UBT.

Adapun Kegiatan Kuliah Umum tersebut diawali dengan pengantar Dekan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan
(FH UBT) Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H. dan sekaligus membuka acara kuliah umum.

Prof. Yahya, Dalam sambutannya,mengharapkan kuliah umum ini dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang peran Kejaksaan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan, serta peran mahasiswa sendiri dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan khususnya perbatasan Kalimantan Utara.”Ucapnya.

Dr. Fri Hartono, S.H., M.H.
Jaksa Ahli Utama pada Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung RI, dan Ia Juga sebagai narasumber dalam Kuliah Umum tersebut menyampaikan, Peran kejaksaan dalam pemberantasan kejahatan lintas negara diantaranya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan people smuggling,diantaranya, kejahatan terorisme, kejahatan narkotika, kejahatan perikanan, dan kejahatan baru serta Kejahatan lintas negara yang merupakan bentuk kejahatan yang menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kemakmuran global, mengingat sifatnya yang melibatkan berbagai negara.” Ucapnya.

Ia Fri Hartono juga menjelaskan Dari sisi Indonesia, kejahatan lintas negara perlu diberikan perhatian khusus mengingat letak Indonesia yang sangat strategis sehingga rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara. Dalam perkembangannya, Indonesia menaruh perhatian khusus terhadap kejahatan lintas negara baru dan berkembang, antara lain perdagangan orang dan penyelundupan manusia; kejahatan terorisme, korupsi dan pencucian uang; kejahatan kehutanan dan satwa liar, kejahatan perikanan, perdagangan ilegal benda-benda cagar budaya; serta kejahatan narkotika dan obat-obatan “narkoba” dan prekursornya.”jelasnya.

Baca Juga:  Ketum DP Serahkan Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

“Diakhir kuliah umum tersebut Ia juga menyampaikan bahwa Kejahatan lintas negara terutama di perbatasan menjadi prioritas nasional untuk ditanggulangi dan diperlukan berbagai Kerja sama lintas kementerian untuk menyelesaikannya, Diperlukan adanya patroli yang berkesinambungan serta Kejaksaan mengambil posisi startegis dalam ranah penegakan hukum untuk meminimalisir terjadinya kejahatan di perbatasan.”Tutup Dr.Fri Hartono,SH.(Irawan)

Berita Terkait

Breaking News! Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Qatar Kecam Pelanggaran Kedaulatan
Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?
Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak
Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Keuangan Syariah sebagai Solusi Transisi Energi Berkeadilan
Pasar Kebon Kembang Bogor Dilalap Si Jago Merah
Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kewaspadaan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Lurah Grogol Apresiasi Karang Taruna Gelar Rangkaian HUT ke 498 Tahun Kota Jakarta
Breaking News! Amerika Resmi Boombardir Iran! Trump Umumkan Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran: Tiga Lokasi Dihantam, Fordow Alami Kerusakan Terparah

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:41 WIB

Breaking News! Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar dan Irak, Qatar Kecam Pelanggaran Kedaulatan

Senin, 23 Juni 2025 - 23:10 WIB

Kasus Intimidasi Wartawan  Oleh Mafia Migas Kebal Hukum Dilaporkan ke Mapolsek Rumpin, Mandek, Aktivis 98: Selain Abaikan Laporan, Segera Copot Kapolsek Rumpin?

Senin, 23 Juni 2025 - 22:26 WIB

Rapat Koordinasi UPRS III Bahas Sengketa Tempat Ibadah Kristen di Rusunawa Nagrak

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pasar Kebon Kembang Bogor Dilalap Si Jago Merah

Senin, 23 Juni 2025 - 15:10 WIB

Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Kewaspadaan Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Berita Terbaru