Fakta Terbaru! Urukan Ilegal di Tanah Negara Marunda Terus Berjalan, Pemerintah dan Aparat Dipertanyakan Ketegasannya

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TeropongRakyat.co – Proyek urukan tanah yang diduga ilegal di Jalan Inspeksi Kanal Timur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, hingga kini masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Jumat, (26/12/2025).

Padahal, fakta terbaru yang dihimpun Redaksi TeropongRakyat.co menunjukkan bahwa lahan yang diuruk tersebut merupakan aset milik negara. Berdasarkan penelusuran data terbuka yang dapat diakses publik melalui Google Maps sesuai titik lokasi pengurukan, tanah tersebut tercatat sebagai milik PERUM BULOG, bukan milik pribadi ataupun badan usaha swasta yang saat ini melakukan aktivitas urukan.

Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak mengantongi izin resmi dan berpotensi melanggar hukum, mulai dari penyerobotan tanah negara hingga perusakan fasilitas umum. Ironisnya, meski persoalan ini sudah menjadi sorotan publik, aktivitas alat berat masih terus berjalan seolah kebal hukum.

Kondisi di lapangan pun kian memprihatinkan. Jalan inspeksi yang seharusnya menjadi akses vital kini rusak parah, tergenang air, berlumpur, dan berlubang, membahayakan pengguna jalan serta mengganggu aktivitas warga sekitar. Namun hingga kini, tidak terlihat langkah konkret dari pemerintah daerah, baik kelurahan, kecamatan, hingga Pemerintah Kota Jakarta Utara, yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan wilayah.

Baca Juga:  Satpol PP Cilincing dan Dishub Turun Tangan, Penertiban Bahu Jalan Sungai Landak Dimulai

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan status lahan tersebut.

Ya benar, tahun 2015 memang ada patok tanah milik PERUM BULOG di sana, tapi entah kenapa sekarang patoknya sudah tidak ada,” ujar warga tersebut.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya penghilangan tanda kepemilikan aset negara, yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.

Namun hingga berita ini diturunkan, dinas-dinas terkait belum memberikan jawaban pasti terkait status tanah tersebut maupun legalitas proyek urukan yang berlangsung. Kelurahan dan kecamatan sebagai pengawas wilayah dinilai terkesan tutup mata, sementara pemerintah kota hingga provinsi masih memilih diam.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius:

Mengapa proyek di atas tanah negara bisa berjalan tanpa hambatan?

Apakah terjadi pembiaran sistematis, atau bahkan praktik jual beli tanah negara secara terselubung?

Dugaan adanya praktik “main mata” antara oknum pelaksana proyek dan pejabat tertentu pun semakin menguat, terlebih dengan belum adanya tindakan penghentian maupun penegakan hukum. Publik wajar menduga adanya aliran upeti untuk membungkam pengawasan dan penindakan.

Baca Juga:  Hotman Ajak Ayah Eki Blak Blak-an Terkait Kasus 2016 Silam

Jika Wali Kota Jakarta Utara dinilai tidak mampu atau tidak berani bertindak tegas, maka Gubernur DKI Jakarta harus turun tangan langsung untuk memastikan penegakan aturan tata ruang dan perlindungan aset negara. Lebih dari itu, pihak kepolisian juga didesak segera mengambil langkah hukum tegas terhadap oknum-oknum yang diduga menyerobot dan memanfaatkan tanah negara secara ilegal.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum. Sebab, jika pelanggaran terang-terangan di Ibu Kota Negara saja dibiarkan, maka publik berhak mempertanyakan:

hukum benar-benar ditegakkan, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu?

Berita Terkait

Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan
Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu
Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:18 WIB

Debu KCN Keluhkan Warga Cilincing, KCN sudah melakukan Mitigasi dan Penyelesaian Dampak Lingkungan

Selasa, 15 September 2026 - 08:55 WIB

Polemik PT Indoneka Makin Memanas, Founder Klaim Bengkel Didatangi Puluhan Orang hingga Dugaan Dokumen Palsu

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Minggu, 13 September 2026 - 18:28 WIB

Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pimpinan DPRD DKI Jakarta

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:14 WIB