Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/teropongrakyat.co

Jakarta Utara, teropongrakyat.co – Dugaan praktik prostitusi online yang diduga berlangsung di kawasan Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan pada aplikasi pesan instan yang mengarah pada transaksi jasa prostitusi.

Dalam percakapan tersebut, seorang perempuan dengan nama akun “dnd” menghubungi pengguna lain melalui fitur Pengguna di Sekitar. Komunikasi kemudian mengarah pada pembahasan lokasi dan tarif, di mana disebutkan tarif sebesar Rp500 ribu untuk dua kali layanan. Lokasi yang ditunjukkan mengarah ke Apartemen Gading Nias, dengan titik pertemuan disebut berada di Tower Alamanda, Lobby B.

Dugaan ini menguat lantaran isi percakapan dinilai memenuhi pola transaksi prostitusi berbasis aplikasi digital. Percakapan tersebut juga disertai peringatan otomatis dari aplikasi terkait aktivitas akun yang dianggap tidak wajar, serta imbauan agar pengguna tidak membagikan data pribadi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Gondangdia Intensifkan Patroli Dialogis di Restoran Plataran

Menanggapi hal tersebut, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara menyatakan belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan tersebut.

“Memang tugas kami sebagai mediator apabila terjadi sengketa. Namun untuk hal ini, belum ada laporan yang masuk. Jika nantinya ada laporan, kami akan memanggil pengurus atau pengelolanya,” ujar perwakilan Sudin PRKP Jakarta Utara kepada teropongrakyat.co.

Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara - Teropong Rakyat
Percakapan pekerja sex komersial

Sementara itu, seperti dilansir DKI.rasionews.com, pihak pengelola Apartemen Gading Nias turut memberikan klarifikasi. Erlan Kallo, selaku perwakilan pengelola sekaligus humas Apartemen Gading Nias, tidak menampik adanya penggunaan aplikasi MiChat di lingkungan apartemen tersebut.

“Tidak bisa dipungkiri, di Gading Nias memang ada penggunaan MiChat. Namun hampir semua apartemen di Jakarta juga menghadapi persoalan serupa,” ujar Erlan Kallo, Kamis (8/1/2026).

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.

Baca Juga:  Lagi Nongkrong Didepan Depot Air Isi Ulang, Pria di Johar Baru Dibacok Tetangganya

Terbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Baik, kami akan dalami dan cari informasi tambahan,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Utara kepada teropongrakyat.co, Selasa (20/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aparat pemerintah daerah mulai melakukan penelusuran awal terkait dugaan penyalahgunaan apartemen sebagai lokasi praktik prostitusi online.

Maraknya dugaan prostitusi berbasis aplikasi digital di hunian vertikal kembali memunculkan tuntutan publik agar pengawasan diperketat serta koordinasi lintas instansi ditingkatkan, guna menjaga fungsi apartemen sebagai tempat tinggal yang aman, tertib, dan nyaman.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil penyelidikan resmi dan keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Roq

Berita Terkait

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini
Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR
Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa
Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba
Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI
Aksi Unjuk Rasa Angkot Bogor Hari Ini, Warga Diimbau Hindari Balai Kota Sejak Pagi
Aset Daerah Disoal, Barisan Muda Bekasi Demo DPRD dan Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Inspektorat
PAMA Resmi Membuka Bulan K3 Nasional 2026, Perkuat Sistem, Pengawasan, dan Budaya Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:09 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan hingga Sedang Dominasi Cuaca DKI Jakarta Pekan Ini

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:38 WIB

Kejari Depok Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan PT APR

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:51 WIB

Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:13 WIB

Wakapolres Jakarta Utara Kunjungi Kampung Tangguh RW 01 Koja, Forkopimpo Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Anti Narkoba

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:58 WIB

Advokasi Guru Menggema di Senayan, Rocky Candra dan TIDAR Dorong RUU Perlindungan Guru ke BALEG DPR RI

Berita Terbaru

Breaking News

Protes Hidup-Mati Sopir Angkot, Balai Kota Bogor Dikepung Massa

Kamis, 22 Jan 2026 - 13:51 WIB