Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, teropongrakyat.co – Wacana pelelangan dua desa di Kabupaten Bogor menuai sorotan publik. Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan (Jaro Ade), meminta masyarakat tetap tenang menghadapi persoalan tersebut. Ia menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Bupati dan juga Gubernur Jawa Barat.

“Kalau menyangkut di wilayah Sukamakmur, pertama, Kepala Desa kita juga bertemu dengan Pak Bupati, Gubernur. Intinya saya sebagai Wakil Bupati menyampaikan secara umum kepada masyarakat agar tetap tenang,” ujar Jaro Ade kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa di wilayah Sukamakmur sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari sektor pertanian di kawasan Perhutani. Karena itu, langkah-langkah yang diambil oleh Perhutani kemungkinan besar terkait program-program seperti Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) yang sudah berjalan di banyak kecamatan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Gegara Jual BBM ke Jerigen. Di Duga SPBU 34.432.28 Kebal Hukum

“Di Kabupaten Bogor kan banyak yang bekerja sama dengan Perhutani terkait dengan pengelolaan hutan untuk pertanian, juga mengikuti program ketahanan pangan. Kalau melihat data masa lalu, kasus serupa juga pernah ditindaklanjuti di wilayah barat dan timur,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto menegaskan pihaknya tengah berupaya menghentikan proses lelang dua desa tersebut. Menurutnya, desa secara hukum memiliki kedudukan yang lebih kuat sehingga tidak semestinya dilelang.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

“Ya ini kita lagi pendekatan. Saya juga kirim surat kepada para pihak supaya itu tidak dilakukan pelelangan, karena bagaimana pun secara hukum desa lebih kuat sebenarnya,” ujar Yandri usai rapat bersama pimpinan DPR dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Lebih jauh, Yandri menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengagunkan desa hingga berujung pada wacana lelang seharusnya diproses hukum.

“Yang harus disalahkan itu yang mengagunkan. Itu sebenarnya harus dipidana,” tegasnya.

 

Penulis : Teguh Donie

Berita Terkait

PCM Mranggen Gelar Jalan Sehat Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah
Ops Miras Sat Res Narkoba Sisir Wilayah Kota Cirebon
Indonesia Siap Jadi Pusat Superyacht Dunia dengan Hadirnya Bali Gapura Marina
Oknum Perangkat Desa Tanahbaya Diduga Rendahkan LSM dan Wartawan Lewat Pesan WhatsApp
Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur
FRB dan Keluarga Besar Mamiq Kalsum Geruduk Kantah BPN/ATR Lombok Tengah
Kolaborasi untuk Kemajuan Pelabuhan Cirebon: KSOP dan Stakeholder Wujudkan Standardisasi Fasilitas Dermaga

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:39 WIB

PCM Mranggen Gelar Jalan Sehat Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah

Jumat, 28 November 2025 - 09:40 WIB

Ops Miras Sat Res Narkoba Sisir Wilayah Kota Cirebon

Selasa, 25 November 2025 - 13:56 WIB

Indonesia Siap Jadi Pusat Superyacht Dunia dengan Hadirnya Bali Gapura Marina

Rabu, 12 November 2025 - 17:19 WIB

Oknum Perangkat Desa Tanahbaya Diduga Rendahkan LSM dan Wartawan Lewat Pesan WhatsApp

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Berita Terbaru

Pemerintahan

Forum Group Discussion dan Penandatanganan Kerja Sama Malang Raya

Selasa, 2 Des 2025 - 21:39 WIB