DPP AKPERSI Tegaskan Disiplin Organisasi, Ketua Umum Keluarkan Perintah Khusus ke Seluruh DPD dan DPC

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – 6 September 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Arahan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE, dengan penekanan pada soliditas, disiplin, dan kepatuhan penuh terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam dokumen yang diterima redaksi, perintah tersebut memuat empat poin utama yang wajib dijalankan oleh seluruh jajaran pengurus di daerah dan cabang:

  1. Ketegasan dalam kepemimpinan.
    Setiap instruksi dari Ketua harus dijalankan secara serius tanpa main-main. Ketua memiliki hak untuk menanyakan kemampuan pelaksanaan secara jelas dan proporsional kepada para pengurus.
  2. Rapat konsolidasi kepengurusan.
    Ketua DPD dan DPC diwajibkan menggelar rapat internal guna memastikan seluruh pengurus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Jika masih ada pengurus yang belum memahami, Ketua Umum DPP siap turun langsung menghadiri rapat untuk memberikan penjelasan.
  3. Penerapan peringatan dan sanksi organisasi.
    Pengurus atau anggota yang tidak melaksanakan perintah Ketua akan diberikan peringatan keras. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai mekanisme AD/ART. Ketua di semua tingkatan diminta tegas menegakkan aturan.
  4. Tata cara penyampaian informasi organisasi.
    Segala pembicaraan inti organisasi wajib disampaikan terlebih dahulu kepada Ketua, lalu diteruskan kepada Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda berperan merumuskan dan memformulasikan penyampaian informasi kepada anggota lain. Ketua dan Sekda ditekankan harus berjalan seiring dan sejalan.
Baca Juga:  Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan bahwa instruksi ini merupakan langkah strategis untuk menjaga wibawa organisasi serta memastikan seluruh struktur kepengurusan bekerja sesuai koridor hukum organisasi.

“Instruksi ini harus dilaksanakan penuh tanggung jawab dan tanpa penundaan. Tidak ada toleransi bagi pengurus yang mengabaikan perintah,” tegas Rino Triyono dalam arahannya.

Langkah tegas ini disebut sebagai upaya memperkuat barisan AKPERSI dalam menghadapi dinamika internal maupun tantangan eksternal, sekaligus menjaga marwah organisasi pers baik di tingkat nasional maupun daerah.

Baca Juga:  Implementasi Nyata K3, PAMA Gelar Donor Darah Bersama PMI

 

Sumber Berita: DPP AKPERSI

Berita Terkait

Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli
Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare
Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas
PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur
UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  
BPPKB Banten DPAC Ciseeng Bangkit Rayakan HUT Pertama dengan Santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:44 WIB

Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur

Senin, 25 Mei 2026 - 19:32 WIB

UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026

Berita Terbaru