Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Semarang, teropongrakyat.co — Sejumlah wahana di objek wisata Taman Bunga Celosia, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, diduga masih beroperasi meski belum mengantongi izin lengkap. Temuan ini menuai sorotan publik dan desakan penegakan aturan dari berbagai pihak.

Dugaan pengoperasian wahana tanpa izin lengkap di Taman Bunga Celosia. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang membenarkan bahwa beberapa wahana di lokasi tersebut belum memiliki legalitas operasional. Akibatnya, pengelola terancam sanksi denda hingga Rp3 miliar berdasarkan keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Baca Juga:  Oknum Jaro Bernama Mirta Ancam Bunuh Wartawan Saat di Minta Klarifikasi Terkait Ganti Rugi Masjid dan Surau?

Pihak yang menyoroti adalah Sekretaris Jenderal GABSI Winarno dan Ketua AWDI Provinsi Jawa Tengah Lukman Nul Hakim. Winarno menyebut ada indikasi pembiaran dalam pengawasan oleh Pemkab Semarang. Sementara Lukman menegaskan jumlah pengunjung yang mencapai ribuan orang per hari harus diimbangi kepastian legalitas dan keselamatan. Pihak terkait lainnya adalah Satpol PP, DLH, DPMPPTSP, serta GABSI bersama unsur wartawan, LSM, advokat, dan elemen masyarakat.

Sorotan mencuat setelah Sekjen GABSI Winarno mengungkap dugaan pembiaran pengawasan. Hingga Senin, 13 April 2026, Pemerintah Kabupaten Semarang belum memberikan pernyataan resmi.

Lokasi yang disorot adalah Taman Bunga Celosia di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Penutupan Bulan K3 Nasional, Proyek NPEA Seksi 1 Hutama – Abipraya KSO Gelar Upacara

Menurut GABSI, hanya sebagian fasilitas di Taman Wisata Celosia yang telah berizin, sementara wahana lain belum memiliki legalitas. Kondisi ini dinilai melanggar regulasi dan berpotensi membahayakan keselamatan ribuan pengunjung harian.

GABSI bersama unsur wartawan, LSM, advokat, dan elemen masyarakat menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka mendesak Pemkab Semarang mengambil langkah tegas, termasuk opsi penutupan sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga keselamatan publik dan kredibilitas sektor pariwisata.

Penulis : Naim

Berita Terkait

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas
Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:31 WIB

Kabel Internet Semrawut di Simpang Lima Semper Dinilai Membahayakan, Warga Minta Penertiban Tegas

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Diduga Ada Pembiaran, Operasional Wahana Taman Bunga Celosia Dipertanyakan

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Berita Terbaru