BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi, Selamatkan 40.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co –  20 September 2024 – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencetak prestasi besar dalam upaya melindungi generasi muda dari jeratan narkoba. Dengan sigap, BNN berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika besar-besaran yang melibatkan sindikat internasional asal Malaysia. Penyelundupan ini terungkap melalui operasi intelijen yang mendalam, berakhir dengan penyitaan 15 kilogram sabu dan 10.345 butir ekstasi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Pengungkapan dimulai dari laporan masyarakat yang curiga akan adanya aktivitas mencurigakan di sepanjang perbatasan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis (22/8) sekitar pukul 07.00 WIB, BNN menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh tersangka berinisial AI di Jl. Raya Medan-Banda Aceh, Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Dari dalam mobilnya, ditemukan 15 bungkus sabu yang tersimpan dalam karung berlabel “Pupuk SP-26,” disamarkan di antara barang-barang lain untuk menghindari deteksi.

Tidak berhenti di situ, pengakuan AI membuka tabir lebih luas. BNN bergerak cepat menuju Kota Langsa, Aceh, di mana pada hari yang sama berhasil menangkap tersangka kedua, LAH, di sawah belakang rumahnya. Di tempat tersebut, tim menemukan 10.345 butir ekstasi yang disembunyikan dalam mesin cuci, semuanya dibungkus dalam teh Cina “Cap Melati Dua.”

Baca Juga:  Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi, Selamatkan 40.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba - Teropong Rakyat

Skema Jaringan Narkotika yang Terungkap
Setelah menahan LAH, penyelidikan lebih lanjut mengarahkan BNN pada tersangka ketiga, FA. Sabtu (24/8) pagi, FA berhasil ditangkap di sebuah ruko di Dusun Rukun, Langsa Kota, Aceh. FA mengakui perannya sebagai pemilik ekstasi yang disimpan di rumah LAH, serta keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional ini.

Operasi yang Menyelamatkan 40.000 Jiwa
Dengan mengamankan total barang bukti sebanyak 15.001,6 gram sabu dan 10.345 butir ekstasi, BNN memperkirakan lebih dari 40.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba yang mematikan ini. Direktur BNN menyebut, “Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa jaringan narkoba terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai target pasar utama. Namun, kami akan terus berjuang untuk memastikan generasi bangsa ini terbebas dari bahaya narkotika.”

Baca Juga:  Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Ancaman Hukuman Berat
Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan dilakukan dengan tegas demi memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kejahatan terorganisir ini.

Komitmen BNN Mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba
Keberhasilan operasi ini menambah deretan prestasi BNN dalam memerangi peredaran gelap narkotika di tanah air. BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas jaringan sindikat yang terus berusaha menyusup ke wilayah Indonesia.

Dengan upaya berkelanjutan dan kerja sama yang kuat, BNN bertekad menjadikan Indonesia Bersinar – Bersih dari Narkoba. “Ini bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan generasi kita,” tegas Kepala BNN dalam pernyataannya.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran
Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik
Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir
LINSEK Sananrejo Padukan Langkah, Kawal Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
PPTN Tawarkan Solusi Berbasis Data dan Pancasila Atasi Masalah Keagamaan Nasional
Tanggapi Pernyataan Syaiful Mujani, Yohanes Oci: Demokrasi Harus Dijaga dan Perlu Pahami Batasannya

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Jumat, 10 April 2026 - 15:58 WIB

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Kamis, 9 April 2026 - 07:25 WIB

Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Rabu, 8 April 2026 - 21:15 WIB

Dewan Kota Jakarta Utara Tinjau Pelayanan Rumah Sakit Cilincing, Pastikan Warga Terlayani dengan Baik

Rabu, 8 April 2026 - 16:16 WIB

Jalan MT Haryono Setu Rusak Parah, Pengguna Jalan Khawatir

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB