BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi, Selamatkan 40.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co –  20 September 2024 – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencetak prestasi besar dalam upaya melindungi generasi muda dari jeratan narkoba. Dengan sigap, BNN berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika besar-besaran yang melibatkan sindikat internasional asal Malaysia. Penyelundupan ini terungkap melalui operasi intelijen yang mendalam, berakhir dengan penyitaan 15 kilogram sabu dan 10.345 butir ekstasi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Pengungkapan dimulai dari laporan masyarakat yang curiga akan adanya aktivitas mencurigakan di sepanjang perbatasan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Kamis (22/8) sekitar pukul 07.00 WIB, BNN menghentikan kendaraan yang dikendarai oleh tersangka berinisial AI di Jl. Raya Medan-Banda Aceh, Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Dari dalam mobilnya, ditemukan 15 bungkus sabu yang tersimpan dalam karung berlabel “Pupuk SP-26,” disamarkan di antara barang-barang lain untuk menghindari deteksi.

Tidak berhenti di situ, pengakuan AI membuka tabir lebih luas. BNN bergerak cepat menuju Kota Langsa, Aceh, di mana pada hari yang sama berhasil menangkap tersangka kedua, LAH, di sawah belakang rumahnya. Di tempat tersebut, tim menemukan 10.345 butir ekstasi yang disembunyikan dalam mesin cuci, semuanya dibungkus dalam teh Cina “Cap Melati Dua.”

BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.345 Butir Ekstasi, Selamatkan 40.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba - Teropong Rakyat

Skema Jaringan Narkotika yang Terungkap
Setelah menahan LAH, penyelidikan lebih lanjut mengarahkan BNN pada tersangka ketiga, FA. Sabtu (24/8) pagi, FA berhasil ditangkap di sebuah ruko di Dusun Rukun, Langsa Kota, Aceh. FA mengakui perannya sebagai pemilik ekstasi yang disimpan di rumah LAH, serta keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional ini.

Operasi yang Menyelamatkan 40.000 Jiwa
Dengan mengamankan total barang bukti sebanyak 15.001,6 gram sabu dan 10.345 butir ekstasi, BNN memperkirakan lebih dari 40.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba yang mematikan ini. Direktur BNN menyebut, “Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa jaringan narkoba terus berupaya menjadikan Indonesia sebagai target pasar utama. Namun, kami akan terus berjuang untuk memastikan generasi bangsa ini terbebas dari bahaya narkotika.”

Baca Juga:  Pangkoopsud II Mengikuti Wargaming, Uji Strategi dan Efektivitas Operasi Udara Pada Latihan Angkasa Yudha 2024

Ancaman Hukuman Berat
Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan dilakukan dengan tegas demi memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kejahatan terorganisir ini.

Komitmen BNN Mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba
Keberhasilan operasi ini menambah deretan prestasi BNN dalam memerangi peredaran gelap narkotika di tanah air. BNN mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas jaringan sindikat yang terus berusaha menyusup ke wilayah Indonesia.

Dengan upaya berkelanjutan dan kerja sama yang kuat, BNN bertekad menjadikan Indonesia Bersinar – Bersih dari Narkoba. “Ini bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi menyelamatkan masa depan generasi kita,” tegas Kepala BNN dalam pernyataannya.

(Shanty Brilliani Tasya)

Berita Terkait

Persidangan Daeng Aziz Kembali Digelar, Dakwaan Jaksa Dipertanyakan! Saksi Bantah Ada Ancaman!
Ketua Umum AKPERSI Kunjungi Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, Bahas Persiapan Rakernas dan UKW Akbar se-Indonesia
Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah
Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Rusia! Picu Tsunami 3 Meter, Peringatan Meluas hingga Alaska
Tindak Lanjut Polemik Parkir Liar, Dishub dan Polantas Tertibkan Truk Kontainer di Jalan Raya Cilincing
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga RW 08 Utan Panjang Kemayoran
Parkir Truk Kontainer Kuasai Bahu Jalan di Cilincing, Pengendara dan Pejalan Kaki Terancam, Penegak Hukum Bungkam!
3 Bulan Rekening Tidak Dipakai, Siap-Siap Di Blokir!

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:16 WIB

Persidangan Daeng Aziz Kembali Digelar, Dakwaan Jaksa Dipertanyakan! Saksi Bantah Ada Ancaman!

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:54 WIB

Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah

Rabu, 30 Juli 2025 - 09:28 WIB

Gempa Dahsyat M8,7 Guncang Rusia! Picu Tsunami 3 Meter, Peringatan Meluas hingga Alaska

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:47 WIB

Tindak Lanjut Polemik Parkir Liar, Dishub dan Polantas Tertibkan Truk Kontainer di Jalan Raya Cilincing

Selasa, 29 Juli 2025 - 17:26 WIB

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Gegerkan Warga RW 08 Utan Panjang Kemayoran

Berita Terbaru