Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solving Kasus Perkelahian Remaja Putri

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Lancang – (teropongrakyat.co), Senen 5/5/2025. Kepulauan Seribu,
Polsubsektor Pulau Lancang bersama Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Tulus Hidayat melaksanakan kegiatan problem solving terkait perkelahian antar remaja putri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Selatan pada pukul 20.00 WIB.

Kegiatan mediasi tersebut dimediasi oleh Bripka Ahmad Nurjanah dari Polsubsektor Pulau Lancang, Brigpol Tulus Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Pulau Lancang, serta anggota Patroli Presisi Polres Kepulauan Seribu Bripda Murofil Abid dan Bripda Santa Pramuja.

Adapun kronologis kejadian bermula saat pihak pertama, seorang remaja putri bernama Dea, merasa tidak senang dimintai uang sebesar Rp 20.000 oleh adik pihak kedua, saudara Ilyas, yang bermaksud hanya bercanda. Saudara Ilyas lalu menyampaikan hal ini kepada kakaknya, Vina, pihak kedua dalam insiden tersebut. Merespons pengaduan adiknya, Vina yang emosi langsung menghampiri Dea untuk menjelaskan. Namun situasi menjadi memanas, keduanya terlibat cekcok hingga saling menjambak rambut dan terjatuh. Pihak pertama mengaku mengalami tendangan dan pukulan dari pihak kedua, sehingga melaporkan kejadian tersebut.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari korban, melaporkan kepada pimpinan, serta mengambil langkah dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Baca Juga:  Janji-janji Ramah Calon Wakil Walikota Lhokseumawe, Haji Zarkasyi: Mantan Narapidana Korupsi

Dalam hasil mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Pihak pertama mengajukan permintaan agar pihak kedua tidak mengulangi kejadian serupa, dan jika terjadi kembali akan dilaporkan ke pihak berwajib. Pihak kedua menyatakan kesediaannya memenuhi tuntutan tersebut.

Keduanya pun sepakat untuk tidak menyimpan dendam dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Upaya problem solving ini merupakan wujud nyata peran Bhabinkamtibmas dan Polsubsektor Pulau Lancang dalam menyelesaikan persoalan warga secara persuasif dan humanis.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas Dan Diancam
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon
Dua Wartawan Dikeroyok di Gudang Solar Ilegal, Polres Jakarta Utara Dinilai Lamban Merespons
Tindaklanjuti Aduan Warga, Babinsa Koramil Timika Dampingi Tim Gabungan Lakukan Peninjauan Kandang Ayam
PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembacokan Viral di Koja Dalam Waktu Singkat
Erupsi Semeru Meningkat, Status Dinaikkan ke Level IV Awas: Ratusan Warga Mengungsi
Kondisi Terkini Pengungsi Semeru: Ratusan Warga Masih Bertahan di Sejumlah Titik

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:25 WIB

Bareskrim Polri Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas Dan Diancam

Kamis, 20 November 2025 - 13:43 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon

Kamis, 20 November 2025 - 11:45 WIB

Dua Wartawan Dikeroyok di Gudang Solar Ilegal, Polres Jakarta Utara Dinilai Lamban Merespons

Kamis, 20 November 2025 - 11:10 WIB

Tindaklanjuti Aduan Warga, Babinsa Koramil Timika Dampingi Tim Gabungan Lakukan Peninjauan Kandang Ayam

Kamis, 20 November 2025 - 08:31 WIB

PN Jakarta Timur Eksekusi Lahan Hasil Lelang, Pemilik Ajukan Gugatan PTUN

Berita Terbaru