Begini Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang Mediasikan Kasus Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co Demi menyambung hidup seorang pemuda berinisial IW (23) nyaris berurusan dengan pihak kepolisian, bagaimana tidak, ayah dua orang anak ini nekat melakukan pencurian pada sebuah minimarket di Jl. Utan Panjang II, Kec. Kemayoran Jakarta Pusat. Selasa, (25/03/2024) dini hari.

Kejadian tersebut dikatakan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang, Bripka Kosim. Pada saat ia sedang berada di pos singgah patroli ramadhan dirinya mendapat informasi adanya aksi pencurian.

“Jadi awalnya pada saat saya berada di pos singgah patroli ramadhan, saya di informasikan bahwa ada seseorang melakukan pencurian minyak wangi di minimarket, akhirnya saya bergegas kesana, dan saya temui pelaku yang audah diamankan didalam minimarket itu, saya tanyakan alasannya apa dan ternyata untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap Bripka Kosim kepada wartawan dilokasi.

Tak hanya itu, Polisi yang baru menjabat sebagai Bimbingan Masyarakat Polri (Bimas Pol) ini juga menasihati pelaku untuk selalu berpegang dengan Agama serta mendekatkan diri kepada Tuhan YME.

“Ya sebagai sesama manusia sudah kewajiban saya dalam mengingatkan suatu kebaikan kepada manusia lainnya, saya bilang sama dia, cari lah uang halal untuk keluarga, dengan uang halal besar kemungkinan anak kamu nanti bisa mengangkat derajat orang tua dan selalu mendekat kepada Allah SWT dengan Ibadah.” Imbuhnya saat menasihati pelaku.

Baca Juga:  Kodim 0818 Malang-Batu dan Yayasan ISHK Tolaram Gelar Operasi Katarak Gratis dengan Pendampingan Babinsa Koramil 0818-23/Jabung

Dengan penyesalan yang begitu dalam pelaku itupun memohon maaf kepada Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang, Bripka Kosim dan karyawan minimarket tersebut, alhasil, dengan kebijaksanaan dan rasa iba akhirnya Bripka Kosim pun membantu untuk memediasi.antara pelaku dan korban.

Dari kesadaran atas kekhilafan pelaku, akhirnya korban yakni pihak minimarket pun mau menerima permohonan maaf pelaku dan sepakat menempuh jalan damai.

Kemudian dihadapan Binmaspol Utan Panjang, Bripka Kosim si pelaku bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Alhamdulillah korban mau menerima permintaan maaf dari si pelaku dan pelaku dihadapan istrinya akhirnya membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya.(Irawan)

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Polres Malang Pasang Banner Imbauan di Jalur Bromo
Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, 47 Klub Voli Adu Skill di MAN 1 Malang
Konsultasi dan Supervisi Konstruksi Jadi Fokus Kerjasama API dan Maerakaca Graha Kencana
Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat
Tak Sesuai Peruntukan, Insiden SDN Kalibaru 1 Bongkar Bobroknya Manajemen MBG di Jakut!
Dandim 0818 Tinjau Lokasi Pembangunan KDKMP di Desa Rejosari, Pastikan Pengerjaan Sesuai Perencanaan
Trem Modern Dinilai Jadi Kunci Revolusi Transportasi Kota Bogor
Pelindo Petikemas Naik Daun: Pertumbuhan 5 Persen Dihidupkan Oleh Komoditas Kelapa, Plywood & Karet

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:24 WIB

Cegah Kecelakaan, Polres Malang Pasang Banner Imbauan di Jalur Bromo

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:48 WIB

Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, 47 Klub Voli Adu Skill di MAN 1 Malang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:26 WIB

Konsultasi dan Supervisi Konstruksi Jadi Fokus Kerjasama API dan Maerakaca Graha Kencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WIB

Dirut PT Terra Drone Indonesia Resmi Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Polisi Ungkap Kelalaian Sistemik dan Ancaman Hukuman Berat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:37 WIB

Dandim 0818 Tinjau Lokasi Pembangunan KDKMP di Desa Rejosari, Pastikan Pengerjaan Sesuai Perencanaan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Cegah Kecelakaan, Polres Malang Pasang Banner Imbauan di Jalur Bromo

Jumat, 12 Des 2025 - 21:24 WIB