Begini Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang Mediasikan Kasus Pencurian

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co Demi menyambung hidup seorang pemuda berinisial IW (23) nyaris berurusan dengan pihak kepolisian, bagaimana tidak, ayah dua orang anak ini nekat melakukan pencurian pada sebuah minimarket di Jl. Utan Panjang II, Kec. Kemayoran Jakarta Pusat. Selasa, (25/03/2024) dini hari.

Kejadian tersebut dikatakan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang, Bripka Kosim. Pada saat ia sedang berada di pos singgah patroli ramadhan dirinya mendapat informasi adanya aksi pencurian.

“Jadi awalnya pada saat saya berada di pos singgah patroli ramadhan, saya di informasikan bahwa ada seseorang melakukan pencurian minyak wangi di minimarket, akhirnya saya bergegas kesana, dan saya temui pelaku yang audah diamankan didalam minimarket itu, saya tanyakan alasannya apa dan ternyata untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap Bripka Kosim kepada wartawan dilokasi.

Tak hanya itu, Polisi yang baru menjabat sebagai Bimbingan Masyarakat Polri (Bimas Pol) ini juga menasihati pelaku untuk selalu berpegang dengan Agama serta mendekatkan diri kepada Tuhan YME.

“Ya sebagai sesama manusia sudah kewajiban saya dalam mengingatkan suatu kebaikan kepada manusia lainnya, saya bilang sama dia, cari lah uang halal untuk keluarga, dengan uang halal besar kemungkinan anak kamu nanti bisa mengangkat derajat orang tua dan selalu mendekat kepada Allah SWT dengan Ibadah.” Imbuhnya saat menasihati pelaku.

Baca Juga:  PPWP Rayakan Halal Bihalal dengan Rapat Internal yang berkesan

Dengan penyesalan yang begitu dalam pelaku itupun memohon maaf kepada Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang, Bripka Kosim dan karyawan minimarket tersebut, alhasil, dengan kebijaksanaan dan rasa iba akhirnya Bripka Kosim pun membantu untuk memediasi.antara pelaku dan korban.

Dari kesadaran atas kekhilafan pelaku, akhirnya korban yakni pihak minimarket pun mau menerima permohonan maaf pelaku dan sepakat menempuh jalan damai.

Kemudian dihadapan Binmaspol Utan Panjang, Bripka Kosim si pelaku bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Alhamdulillah korban mau menerima permintaan maaf dari si pelaku dan pelaku dihadapan istrinya akhirnya membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkasnya.(Irawan)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air
Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA
BNN RI Kembali Gagalkan Peredaran 19.846,43 Gram Sabu Jaringan Internasional
Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip
Penyuluhan Anti Tawuran Dan Kenakalan Remaja Di Sekolah SMPN 10 Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 22:36 WIB

Pemerintah Desa Fadoro You Gelar Pelatihan Badan Permusyawaratam Des (BPD) 2024

Kamis, 21 November 2024 - 20:56 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

Kamis, 21 November 2024 - 20:30 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Perbaiki Saluran Pipa Air

Kamis, 21 November 2024 - 20:15 WIB

Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

Kamis, 21 November 2024 - 20:12 WIB

JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA

Berita Terbaru

Edukasi

JEJAK SEJARAH KERAJAAN SUNDA

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:12 WIB