Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - skandal pengelolaan aset mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam. (Foto: Teropongrakyat.co).

POTRET - skandal pengelolaan aset mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam. (Foto: Teropongrakyat.co).

JAKARTA, teropongrakyat.co – Kinerja pengelolaan aset milik pemerintah daerah (Pemda) kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah aset dilaporkan terbengkalai tanpa penanda resmi, bahkan sebagian lainnya diduga dimanfaatkan oleh oknum pengurus lingkungan tanpa kontribusi sewa kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kondisi tersebut memicu pertanyaan terkait efektivitas pengawasan dan optimalisasi aset daerah yang seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah.

Salah satu contoh yang disorot adalah aset yang dimanfaatkan sebagai Pasar Jabon di wilayah Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Aset tersebut diduga digunakan tanpa kejelasan status pemanfaatan maupun kontribusi resmi kepada pemerintah daerah.

Pengamat kebijakan publik, Fahrudin Tanjung menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya persoalan tersebut.

Baca Juga:  Residivis Bertato, Diringkus Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Selain itu, ia juga menegaskan, bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Banyaknya aset yang tidak terdata dengan baik atau tidak diberi penanda menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan. Ini membuka celah bagi oknum untuk memanfaatkan aset tanpa izin atau tanpa memberikan kontribusi kepada daerah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026) saat dikonfirmasi.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera melakukan inventarisasi ulang seluruh aset yang dimiliki, termasuk memastikan pemasangan plang sebagai bentuk identitas dan pengamanan aset.

“Selain inventarisasi, pengawasan juga harus diperketat. Jika aset dimanfaatkan pihak tertentu, harus ada dasar hukum yang jelas serta kontribusi berupa sewa atau retribusi yang masuk ke kas daerah,” tambahnya.

Baca Juga:  RnB Law Firm Berikan Bansos di Desa Pesaban Karangasem Bali

Bahkan, ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Pengelola Aset guna mencegah potensi kerugian daerah yang lebih besar.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga potensi kehilangan pendapatan daerah. Jika dibiarkan, praktik seperti ini bisa terus berulang,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pengelolaan aset di lokasi tersebut.

Pemerintah diharapkan segera memberikan klarifikasi sekaligus langkah konkret untuk menertibkan pemanfaatan aset daerah.

Berita Terkait

Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil
Sukseskan Mudik 2026, Pt Api Dukung Penuh Program Mudik Aman Berbagi Harapan Bersama Pelindo Group
Pelindo Berbagi: Pt Akses Pelabuhan Indonesia Bagikan Takjil Dan Sembako Sebagai Wujud TJSL
Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026
Dukung Arus Mudik Lebaran 2026, Jalan Tol Cibitung-cilincing (JTCC) Diskon Tarif TOL Mulai 30%
Selaras Dengan Transformasi Identitas Subholding, PT Akses Pelabuhan Indonesia Hadir Dengan Logo Baru
Pemuda LDII Kabupaten Malang Berbagi 500 Takjil di Pakisaji, Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan
PTP Nonpetikemas Cabang Banten Dukung Arus Mudik Motor dan Truk Sembako ke Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:49 WIB

Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:19 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemdes Beji Gelar Posyandu ILP Anggarkan dari APBDes Fokus Kesehatan Ibu Hamil

Senin, 30 Maret 2026 - 12:22 WIB

Sukseskan Mudik 2026, Pt Api Dukung Penuh Program Mudik Aman Berbagi Harapan Bersama Pelindo Group

Senin, 30 Maret 2026 - 11:56 WIB

Pelindo Berbagi: Pt Akses Pelabuhan Indonesia Bagikan Takjil Dan Sembako Sebagai Wujud TJSL

Senin, 30 Maret 2026 - 00:28 WIB

Pelabuhan Tanjung Priok Sukses Melayani Arus Mudik Penumpang Kapal Laut 2026

Berita Terbaru