Satgas Yonif 330 Tri Dharma Kostrad Dalam Rangka Ngabuburit Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Warga Intan Jaya

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Yonif 330 Tri Dharma Kostrad Dalam Rangka Ngabuburit Bagikan Baju Layak Pakai Untuk Warga Intan Jaya

Intan Jaya – TeropongRakyat.co || Satgas Pamtas Mobile Yonif 330 Tri Dharma Kostrad punya segudang ide dan 1001 cara untuk membuat warga Intan Jaya tersenyum bahagia. Kali ini, mengisi momen ngabuburit seraya menunggu suara adzan maghrib berkumandang para Ksatria Tri Dharma membagikan baju layak pakai kepada masyarakat Intan Jaya, bertempat di halaman Pos Japugau Janambani (J2), Kab. Intan Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:  Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

Wadansatgas 330, Mayor Inf Riska Imron Rosadi menjelaskan bahwa program kegiatan berbagi kali ini dilaksanakan menjelang waktu buka puasa. “Sambil menunggu waktu buka puasa, kita isi momen ngabuburit kali ini dengan kegiatan berbagi pakaian layak pakai untuk masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan pos”, kata Wadansatgas 330, Mayor Inf Riska Imron Rosadi, kepada TeropongRakyat.co, Jum’at (14/03).

Puluhan masyarakat Intan Jaya, laki-laki dan perempuan, baik tua, muda bahkan anak-anak sangat antusias dan gembira mengikuti program kegiatan berbagi yang digagas oleh para prajurit petarung dari jajaran Divisi Infanteri 1 Kostrad ini.

Baca Juga:  Janji-janji Ramah Calon Wakil Walikota Lhokseumawe, Haji Zarkasyi: Mantan Narapidana Korupsi

“Kami warga ini semua senang. Om-om dari Satgas 330 ini selalu bantu kita. Kesulitan apa saja yang dialami masyarakat, Satgas 330 selalu kasih bantuan. Semoga Tuhan selalu berkati dan berikan perlindungan untuk Satgas 330. Amakanie,” tutur Emy Sondegau, tokoh pemuda setempat.

Berita Terkait

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WIB

Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 15:07 WIB

Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB