Wajah baru BRI Unit Gedong semangat baru untuk meningkatkan kenyamanan bagi nasabah

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus berkomitmen menghadirkan layanan prima untuk seluruh nasabah. Senin (29/09/2025)

Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan wajah baru di BRI Unit Gedong.

Dengan tampilan baru BRI Unit Gedong akan memberikan kenyamanan bagi nasabah dengan berkonsep modern, nyaman, dan digital dengan desain interior yang hangat, fungsional, dan estetis, menggunakan material berkualitas, pencahayaan yang baik, serta ruang yang dirancang untuk mendorong interaksi yang lebih baik antara nasabah dan petugas bank.

Baca Juga:  Aksi Curanmor Digagalkan Polisi, Pria Asal Serang Ditangkap Saat Dorong Motor

Selain pelayanan nasabah yang dilakukan di lokasi kantor Unit Kerja, BRI menyediakan layanan Asisten Virtual “Sabrina” turut tersedia di WhatsApp 0812 1214 017. Sabrina memberikan informasi produk dan promo, serta melayani pengecekan saldo, mutasi rekening, penonaktifan kartu debit, pengaduan, lokasi layanan Weekend Banking, dan pencarian lokasi layanan BRI terdekat. Selain itu, Contact BRI tetap aktif 24 jam melalui 1500017, layanan bebas pulsa, serta Pusat Bantuan pada BRImo.

Baca Juga:  BRI Kanca Balaraja Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 untuk Perkuat Nilai Kolaboratif Pekerja

Berita Terkait

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya
Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WIB

Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja

Minggu, 26 April 2026 - 19:44 WIB

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresa Yogya

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Brutal di Gununghalu, Wartawan Jadi Korban Penganiayaan dan Ancaman Golok

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Berita Terbaru

Breaking News

Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:44 WIB