Anggota DPRD Medan, Roby Barus Angkat Bicara Terkait Fungsi Bangunan Diduga Berubah Jadi Tempat Ibadah

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Teropongrakyat.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Roby Barus SE MAP angkat bicara terkait Yayasan Samudera Maha Dharani diduga mengalihfungsikan bangunan terletak di Jalan Persatuan, Lingkungan XIV Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Pasalnya awal mula bangunan direncanakan sebagai kantor yayasan dan tempat sosial yang ditandai dengan perjanjian pihak yayasan dengan warga sekitar pada 16 November 2021 lalu.

Penandatanganan perjanjian pihak yayasan dan warga disaksikan Roby Barus, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Jhoni, humas yayasan Samudera Maha Dharani, sebelumnya.

Humas Yayasan Samudera Maha Dharani, Jhoni saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024) menyampaikan, bahwa dirinya kecewa setelah mengetahui alih fungsi bangunan tersebut jadi tempat ibadah.

“Saya dapat telpon dari bang Roby, kalau ternyata lahan tersebut jadi tempat ibadah, dikatakan bang Roby kepada saya, ini jadi jual agama kita ,Jhoni. Jujur saya kecewa karena saya yang menjamin saat dilakukannya perjanjian dengan warga,” ucapnya.

Baca Juga:  Daftar Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 Negara yang Menolak

Menurut Jhoni, dalam perjanjian, ada 3 hal dalam perjanjian itu, dilarang dijadikan vihara ata klenteng, dilarang menjadi tempat kremasi dan dilarang menjadi tempat penyimpanan abu kremasi.

“Hal itu sudah disepakati kedua belah pihak dengan konsekuensi jika dilanggar maka warga berhak mensomasi,” imbuhnya sembari menyebut pihak yayasan sudah melanggar kesepakatan tersebut.

Sementara Roby Barus, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDIP ketika dikonfirmasi, mengatakan kecewa dengan perubahan fungsi bangunan tersebut.

“Saya mengaku kecewa, jika benar bangunan tersebut difungsikan sebagai tempat ibadah,” ujarnya sembari menyebut fungsi awal bangunan sebagai kantor yayasan dan tempat kegiatan sosial, Senin (26/8/2024).

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pumpin Rapat Pengurus Harian, Lanjutkan Program UKW!

Dirinya meminta pihak yayasan mengembalikan ke fungsi bangunan semula untuk menghindari gejolak warga sekitar.

“Kembalikan saja ke fungsi semula. Sebelumnya kan kita hadir menyaksikan perjanjian pihak yayasan kepada warga tidak menjadikan tempat ibadah dan jika ternyata dijadikan tempat ibadah, jelas diperjanjian itu disebut warga akan mensomasi pihak yayasan,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar pihak yayasan untuk menghindari terjadinya gejolak warga akibat hal tersebut.

“Kita mewaspadai gejolak warga,” tandasnya.

Terpisah, pihak yayasan William saat ditanyakan hal alih fungsi bangunan mengatakan tidak tahu.

“Untuk mengenai perihal yayasan saya tidak tahu dan saya hanya bekerja di OTO leasing bagian marketing. Coba bapak tanya ke orang yang memberi nomor saya, mungkin salah orang,” jawabnya.

Reporter: Johan Sopaheluwakan/Very H. Siregar

Berita Terkait

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme
Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK
Serangan Mendadak Israel ke Teheran, Situasi Timur Tengah Memanas
Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS
Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut
Lagi, Pintu Air Kali Baru Barat Telan Korban Jiwa, Pengelolaan PUPR Dipertanyakan
Rohana Laporkan Masalah Dapodik Anak Ke Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat, Sekolah Lama Diduga Manahan Data
PWMB–K Kronjo Kabupaten Tangerang Salurkan Bingkisan untuk Dhuafa di Mekar Baru

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:42 WIB

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:07 WIB

Hadapi Teror, Ibu Kandung Nizam Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:01 WIB

Serangan Mendadak Israel ke Teheran, Situasi Timur Tengah Memanas

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:51 WIB

Kuasa Hukum ASTIKA WAHYU AJI, SH., M.PSI.T Bersama LBH Putra Bhayangkara Mengecam Penyembunyian Aset Eksekusi Oleh Termohon HS

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:22 WIB

Siswa MTs di Pemalang Jalani BAP, Kasus Dugaan Kekerasan Kepala Sekolah Berlanjut

Berita Terbaru