JAKARTA,teropongrakyat.co – Respons cepat Kepolisian melalui Layanan 110 kembali memberikan hasil positif. Muhammad Kevin Deriansyah (21), warga Rusunawa Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya, akhirnya berhasil ditemukan dan dipulangkan dengan selamat ke rumah orang tuanya.
Kevin sebelumnya berangkat bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal ikan/cumi pada 29 Juli 2026 melalui pengurus bernama Casmono dan penyalur Leo Manalu dari wilayah Muara Baru.
Pada 29 Agustus 2026, Kevin sempat menghubungi keluarganya dan menyampaikan bahwa dirinya mengalami luka pada bagian kaki serta membutuhkan pengobatan. Setelah komunikasi tersebut, pihak keluarga semakin kesulitan menghubungi Kevin.
Khawatir dengan kondisi Kevin, keluarga kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 18 September 2026. Laporan kehilangan tersebut juga diterima melalui Layanan 110 Polda/Mabes Polri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian melakukan koordinasi lintas wilayah. Dari hasil penelusuran, Kevin diketahui berada di Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, setelah diturunkan dari kapal karena tidak memiliki tiket dan identitas.
Polres Baubau kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan proses pemulangan Kevin berjalan dengan aman.
Setelah melalui proses koordinasi, Kevin kemudian diberangkatkan menggunakan KM Dobonsolo dari Baubau menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
Pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, Kevin diperkirakan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan pendampingan dan mengantarkan Kevin menuju kediaman orang tuanya di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Sekitar pukul 03.10 WIB, Kevin akhirnya tiba di rumah dan bertemu kembali dengan keluarganya dalam keadaan aman.
Momen pertemuan tersebut menjadi akhir dari penantian keluarga yang sebelumnya cemas karena kehilangan komunikasi dengan Kevin.
“Kami memastikan yang bersangkutan tidak hanya ditemukan, tetapi juga dapat kembali dengan aman dan bertemu langsung dengan keluarganya. Ini merupakan bentuk pelayanan dan respons cepat Kepolisian melalui Layanan 110 dalam menangani laporan masyarakat,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.
Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas wilayah dengan melibatkan jajaran kepolisian dan instansi terkait.
“Kami melakukan koordinasi dengan Polres Baubau, pihak keluarga, serta instansi terkait untuk memastikan keberadaan, keselamatan, dan proses pemulangan Kevin sampai benar-benar tiba di rumah orang tuanya,” jelasnya.
Pihak keluarga pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas respons cepat serta pendampingan yang diberikan hingga Kevin dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan 110, khususnya dalam situasi yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas wilayah.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan Layanan 110 ketika membutuhkan bantuan Kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Kapolres.



























































